Harta adalah salah satu bagian
yang utama sekali dari dunia yang harus diperbincangkan tersendiri, karena
memang amat penting sekali. Sebabnya ialah tidak lain kecuali oleh karena di
dalam harta itu banyak terdapat sebab-sebab yang menjerumuskan manusia ke dalam
berbagai bencana dan kesukaran. Adanya sifat yang disebut kefakiran dan
kemiskinan adalah disebabkan ketiadaan harta dan adanya sifat yang disebut
kekayaan dan kemurahan rizki adlah disebabkan adanya harta yang dimiliki. Baik
kemiskinan atau kekayaan yang merupakan dua keadaan yang bertentangan ini,
merupakan batu ujian yakni untuk mencoba hati setiap orang. Jadi kadang-kadang
orang itu diuji dengan kemiskinan dan kadang-kadang diuji pula dengan kekayaan
yang berlimpah-limpah.
Orang yang tidak berharta atau
miskin ada dua macam keadaannya, yaitu adakalanya ia bersifat qana’ah yakni
menerima apa adanya sambil berusaha memperolehnya dan adakalanya bersifat tamak
dan loba. Yang pertama tentulah sifat yang terpuji sedang yang kedua adalah
sifat tercela.
Selanjutnya orang yang bersifat
tamak tadi ada dua macam pula keadaannya yaitu adakalanya ia tamak dengan
keinginan untuk memiliki hak milik orang lain, dan adakalanya pula berusaha
keras dan giat bekerja baik dalam pertukangan atau karya yang lain-lain sambil
bersikap masa bodoh terhadap sesama makhluk dengan tujuan asal dapat diperoleh
harta yang diidam-idamkan, pasti dilalui sekalipun jalan apa saja yang
ditempuh. Yang pertama yakni tamak pada miliknya orang lain adalah yang
terjelek diantara kedua sifat di atas.
Kebalikan dari golongan yang
miskin adalah golongan yang berharta. Diantara mereka ini ada yang bersifat
menggenggam erat-erat harta itu dalam tangannya, sangat kikir dan bakhil
berbelanja, tetapi diantaranya ada pula yang dermawan menurut kadar batas yang
tertentu. Maka yang pertama adalah tercela dan yang kedua adalah terpuji.
Sementara itu secara umumnya,
orang yang dermawan itu ada dua macam keadaannya, yaitu adakalanya hingga
merupakan pemborosan dan adakalanya melaksanakan sifat pertengahan antara boros
dan kikir. Orang yang sedang dalam mengeluarkan perbelanjaan inilah yang
terpuji, sedang memboroskan itu amat tercela sekali.
Begitulah beberapa hal yang
hampir bersamaan saja antara yang satu dengan lainnya. Oleh karena itu,
menyingkap tabir yang masih tertutup perihal semuanya tadi agar dapat
dimengerti secara gamblang masing-masing tujuannya adalah sangat penting sekali.
Kini marilah kita uraikan sekedarnya dengan memohonkan pertolongan Allah ta’ala.
CELANYA
HARTA DAN KECENDRUNGAN MENCINTAI HARTA
Allah ta’ala befirman dalam surah
Al Munafiqun 9 :
يَآَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا
لاَتُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلآَ اَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِاللهِ . وَمَنْ يَّفْعَلْ
ذَالِكَ فَاُولئِكَ هُمُ الْخسِرُوْنَ
Hai sekalian orang-orang yang
beriman, janganlah kamu semua dilalaikan oleh harta-hartamu atau oleh
anak-anakmu dari berzikir (ingat) kepada Allah. Barangsiapa yang melakukan
demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.
Allah ta’ala berfirman pula dalam
surah At Taghabun 15 :
اِنَّمَآ اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلاَدُكُمْ
فِتْـنَةٌ , وَالله ُعِنْدَهُو اَجْرٌ عَظِيْمٌ
Bahwasanya harta-hartamu dan
anak-anakmu itu adalah merupakan fitnah dan Allah itu disisi-Nya adalah pahala
yang agung.
Menilik isi ayat diatas itu
dapatlah kita simpulkan intinya yakni barangsiapa yang memilih atau lebih
memperhatikan kepada harta dan anaknya melebihi daripada apa yang seharusnya
ditujukan kepada Allah ta’ala, untuk memenuhi perintah-perintah-Nya dan
menjauhi larangan-larangan-Nya, maka orang yang sedemikian itulah yang akan
sangat rugi serta menyesal sehebat-hebatnya dikemudian hari.
Selain dua ayat di atas, Allah
berfirman pula dalam surah Al ‘Alaq 6-7 :
كَلآَّ اِنَّ اْلاِنْسَانَ لَيَطْغَى
. اَنْ رَّاَاهُ اسْتَغْنَى
Sesungguhnya manusia itu
bertindak melanggar batas, disebabkan ia telah melihat dirinya sendiri dalam
keadaan serba cukup.
Bayangkanlah benar-benar sifat
manusia yang durhaka itu. Ia benar-benar keterlaluan. La hawla wa laa quwwata
illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiim. Sekali lagi firman Allah ta’ala dalam surah At
Takatsur 1 :
Kamu semua telah dilalaikan
oleh perlombaan memperbanyak harta. اَلْهكُمُ التَّكَاثُرُ
Dalam hubungan ini rasulullah
s.a.w. yang diriwayatkan oleh Bukhari bersabda :
تَعِسَ عَبْدُ الدِّيْنَارِ وَتَعِسَ
عَبْدُ الدِّرْهَمِ . تَعِسَ وَلاَ انْتَعَشَ وَاِذَا شِيْكَ فَلاَ انْتَـقَشَ
Sungguh-sungguh celakalah
hamba dinar (emas) dan sungguh-sungguh celaka pulalah hamba dirham (perak). Ia
celaka dan tak tertolong lagi sedang jikalau tertusuk oleh duri, tak akan dapat
dikeluarkan lagi.
Dalam hadits diatas rasulullah
s.a.w. menjelaskan bahwa orang yang sangat mencintai emas dan perak atau yang
pokoknya disebut harta itu adalah sama halnya dengan menyembahnya. Ia adalah
hamba dari harta itu. Hal ini sama saja dengan seseorang yang menyembah batu,
ia adalah penyembah berhala dan ia adalah hamba dari berhala itu yakni
kecintaannya kepada berhala itulah yang memutuskan hubungannya dari menyembah
Allah s.w.t. atau menyababkan ia tidak suka melaksanakan hak-haknya. Oleh sebab
itu penyembah harta tidak berbeda dengan penyembah berhala. Ini adalah
perbuatan syirik yakni menyekutukan Allah dengan sesuatu yang selain-Nya. Hanya
saja syiriknya penyembah harta itu adalah tidak terang-terangan atau
samar-samar sedang syiriknya penyembah berhala adalah terang-terangan. Namun
demikian keduanya sama belaka. Semoga kita dilindungi oleh Allah ta’ala dari
kedua macam syirik di atas.
Sementara itu rasulullah s.a.w.
yang diriwayatkan oleh Muslim bersabda :
يَقُولُ ابْنُ اَادَمَ : مَالِى
مَالِى . وَهَلْ لَكَ مِنْ مَا لِكَ اِلاَّ مَا اَكَلْتَ فَاَفْنَيْتَ اَوْ لَبِسْتَ
فَاَبْلَيْتَ اَوْ تَصَدَّقْتَ فَاَمْضَيْتَ
Anak Adam (manusia) berkata, “Hartaku,
hartaku”. Padahal apakah yang sebenarnya menjadi harta milikmu itu, kecuali apa
yang telah engkau makan lalu engkau habiskan dan yang telah engkau gunakan sebagai pakaian
lalu engkau rusakkan serta yang telah engkau sedekahkan lalu engkau
sempurnakan.
Rasulullah s.a.w. yang
diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nasai-i dan lain-lain bersaba pula :
مَاذِئْبَانِ ضَارِيَانِ اُرْسِلاَ
فِى غَنَمٍ بِاَكْثَرَ اِفْسَادًا فِيْهَا مِنْ حُبِّ الشَّرَفِ وَالْمَالِ وَالْجَاهِ
فِى دِيْنِ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
Tidak ada dua ekor anjing
hutan yang buas dikirimkan ke tempat kelompok kambing akan lebih banyak membuat
kerusakan disitu melebihi daripada kerusakan aqidah beragama seorang muslim
yang ditimbulkan oleh terlampau cintanya seseorang kepada kehormatan, harta dan
pangkat.
Beliau s.a.w. bersabda lagi
(diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim) :
هَلَكَ الْمُكْثِرُوْنَ اِلاَّ
مَنْ قَالَ بِهِ فِى عِبَادِاللهِ هَاكَذَا وَهَاكَذَا وَقِيْلٌ مَا هُمْ
Rusak binasalah orang-orang
yang memperbanyak harta, kecuali orang yang mengkhususkan (membelanjakannya)
untuk kepentingan hamba-hamba Allah, sedemikian dan sedemikian, tetapi sedikit
sekali yang berbuat semacam itu.
Yahya bin Mu’adz berkata, “Dirham
yakni harta adalah bagaikan kala. Jikalau engkau tidak pandai memanterainya, janganlah
ia engkau pelihara, sebab jikalau ia telah menyengat, pasti engkau akan
terbunuh oleh racun (bisa)nya”. Seorang kawannya berkata, “Bagaimana cara
memanterainya itu ?”. Ia menjawab, “Caranya ialah mengambilnya haruslah dari
tempatnya yang halal sedang meletakkannya haruslah pula menurut hak yang sudah
menjadi kemestiannya”.
Beliau berkata lagi dalam tempat
lain, “Ada dua bencana yang belum pernah didengar oleh orang-orang dahulu atau
orang-orang belakangan ini mengenai kehebatan tanggungannya bagi seseorang
dalam harta miliknya setelah ia meninggal dunia”. Kawannya bertanya, “Apakah
kedua bencana yang hebat itu bagi harta ?”. Ia menjawab, “Harta itu akhirnya
akan diambil seluruhnya dari orang yang memilikinya tadi (setelah mati), tetapi
masih tetap akan dimintai pertanggunganjawab dari harta itu seluruhnya”.
KEBAIKAN
HARTA DAN USAHA MENGUASAINYA
Ketahuilah bahwa Allah ta’ala
menamakan harta itu sebagai sesuatu yang baik (khair). Ini dijelaskan dalam
beberapa tempat dalam kitab suci-Nya yakni Al Quran Al Karim.
Dalam surah Al Baqarah 180 Allah
berfirman :
كُتِبَ عَلَيْكُمْ اِذَا حَضَرَ
اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ اِنْ تَرَكَ خَيْرًص الْوَصِيَّةُ ....
Apabila ia (orang yang
mendekati kematian) meninggalkan kebaikan (maksudnya harta), supaya membuat
wasiat.
Allah ta’ala berfirman pula dalam
menunjukkan karunia yang dilimpahkan kepada hamba-hamba-Nya, dalam surah Nuh 12
:
وَّيُمْدِدْكُمْ بِاَمْوَالٍ وَّبَنِيْنَ
وَيَجْعَلْ لَّكُمْ جَنّتٍ وَّيَجْعَلْ لَّكُمْ اَنْهَاراً
Allah mengaruniakan kepadamu
semua harta-harta dan anak-anak, membuat kebun-kebun untukmu semua, demikian
pula beberapa sungai.
Rasulullah s.a.w. yang
diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani, bersabda :
Sebaik-baiknya harta yang baik
itu, untuk manusia yang baik pula
نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ
الصَّالِحِ
Tentunya kita tidak mungkin dapat
melaksanakan cara penghubungannya antara manakah yang tercela atau yang terpuji
itu, melainkan lebih dulu harus kita maklumi hikmat-hikmatnya adanya harta,
tujuan-tujuannya serta bencana-bencana yang mungkin dapat ditimbulkan olehnya.
Dengan mengetahuinya semuanya ini akan tersingkaplah dimuka kita bahwa harta
itu benar-benar menyukarkan pembahasannya, sebab harta itu ditilik dari sudut
ini menjadi suatu kebaikan, tetapi dari sudut lain merupakan keburukan. Jadi
harta itu adakalanya terpuji dengan sebab penilikan hal-hal yang merupakan
keburukannya. Ringkasnya harta itu tidak senantiasa baik saja dan tidak pula
senantiasa buruk saja, tetapi ia adalah merupakan sebab yang menimbulkan kedua
perkara tadi. Maka dari itu kadang-kadang harta itu terpuji dan kadang-kadang
tercela.
JENIS
HARTA DAN FAEDAHNYA
Di atas sudah kami kemukakan
bahwa harta itu memang ada kebaikannya dan ada pula keburukannya. Barangsiapa
yang mengetahui dimana letak bahaya-bahaya serta hal-hal yang menimbulkan
bencananya, tentulah ia dapat menghindarkan dirinya dari keburukan harta tadi,
bahkan sebaliknya dapat memerah kebaikannya semata-mata.
Kemanfaatan-kemanfaatannya harta
itu ada yang berhubungan dengan keduniaan dan ada pula yang dengan keagamaan.
Perihal yang ada hubungannya dengan keduniaan rasanya sudah sama dimaklumi.
Adapun yang ada hubungannya dengan keagamaan, maka dapatlah diringkaskan dalam
tiga persoalan yaitu ;
Bagian
I ; Hendaklah seseorang yang memiliki harta itu menafakahkan hartanya
untuk kepentingan dirinya sendiri yaitu :
A. Untuk sesuatu yang berupa ibadat misalnya guna bepergian menunaikan
haji, menuntut ilmu dan lain-lain.
B. Untuk sesuatu yang dimaksudkan untuk menguatkan ibadatnya seperti
makan minumnya, pakaian dan tempat tinggalnya, juga keperluan-keperluan rumah
tangga dan keperluan-keperluan hidup yang penting-penting. Sesuatu yang merupakan
perantara untuk tercapainya hal-hal keibadatan, maka itupun termasuk dalam
golongan ibadat pula, sebab ibadat tidak dapat dianggap sempurna melainkan
dengan melakukan hal tadi.
Bagian
II ; Hendaklah seseorang yang memiliki harta itu menafakahkan hartanya
untuk kepentingan manusia lain-lain secara umum. Mengenai hal ini ada empat
macam yaitu :
A. Dengan jalan bersedekah.
B. Untuk memperoleh keperwiraan.
C. Untuk melindungi kehormatan
diri.
D. Untuk mengupah pelayan atau
pembantu.
Sedekah ; mengenai ini tentunya
sudah sama kita maklumi betapa besar pahalanya.
Keperwiraan ; yang dimaksudkan
dengan ini ialah memberikan sejumlah harta kepada golongan orang yang sebenarnya
sudah cukup rizkinya atau yang boleh disebut orang kaya atau hartawan, juga
orang-orang yang dianggap mulia dan berpangkat. Bentuknya pemberian ini adalah
berupa jamuan, hadiah serta bantuan khusus atau apa saja yang dapat dimasukkan
dalam golongan itu. Semuanya ini bukannya dimaksudkan sebagai sedekah, sebab
sedekah itu tentunya diterimakan kepada orang yang sedang membutuhkan sesuatu
bantuan. Sekalipun hal ini bukan termasuk sedekah, namun amat besar sekali
kemanfaatannya serta faedahnya yang berhubungan langsung dengan soal-soal
keagamaan. Bukankah dengan berhadiah, menjamu dan lain-lain itu akan
menyebabkan makin eratnya hubungan persaudaraan dan persahabatan. Dengan
melaksanakan itu pula seseorang dapat memperoleh sifat kedermawanan. Jadi dapat
dimasukkan dalam golongan ini kecuali orang-orang yang nyata-nyata memberikan
kebaikan yang berupa harta itu. Selain itu dengan melaksanakan ini, seseorang
dapat menempuh jalan untuk menuju kepada kesempurnaan keperwiraan diri dan
keagungan pribadi.
Kehormatan diri ; yang
dimaksudkan dengan melindungi kehormatan diri ialah memberikan sebagian harta
dengan tujuan untuk menutup celaan orng-orang yang gemar mencela yang suka
mengatakan bahwa si Anu itu kikir dan bakhil. Juga untuk melenyapkan cacian
orang-orang yang kurang akal (safih) serta menghindarkan diri dari
kejahatan-kejahatan yang mungkin mereka lakukan.
Bahkan, disamping kemanfaatannya
yang secara langsung dapat dirasakan untuk kepentingan-kepentingan agama, juga
di dalam hadits (riwayat Abu Ya’la) disebutkan :
مَاوَقَى بِهِ الْمَرْءُ عِرْضَهُ
, كُتِبَ لَهُ بِهِ صَدَقَـةٌ
Sesuatu yang digunakan oleh
seseorang untuk melindungi kehormatan dirinya, maka hal itu dicatatlah sebagai
sedekah baginya.
Mengapa juga dicatat sebagai
sedekah ? Tentu saja, sebab dengan berbuat demikian, maka akan lenyaplah ucapan
para kaum pengumpat yang akan mengatakan yang bukan-bukan terhadap diri orang
tadi, sedang mengumpat itu adalah merupakan kemaksiatan yang nyata. Dengan itu
pula terjagalah segala sesuatu ucapan yang berupa permusuhan yang keluar dari
orang yang suka mencaci-maki, padahal permusuhan ini pada ghalibnya akan
dilayani dengan balas dendam yang kadang-kadang melampaui batas kesopanan dan
dilarang oleh syari’at.
Pengupahan ; mengenai pengupahan
ini kiranya dapat dimaklumi yaitu oleh sebab pekerjaan yang harus dilakukan oleh
seseorang itu tentunya amat banyak sekali dan andaikata semua itu harus
dikerjakan sendiri oleh dirinya sendiri tentulah akan banyak waktu yang
tersia-sia, sedang dengan mengupah orang lain untuk melakukan sebagian
pekerjaannya, maka banyak pekerjaan-pekerjaan penting yang dapat
diselesaikannya.
Bagian
III ; Hendaklah seseorang yang memiliki harta itu menyisihkan sebagian
hartanya untuk diberikan kepada sesuatu usaha yang bermanfaat untuk masyarakat.
Jadi bukan kepada seseorang atau beberapa orang yang dikhususkan, tetapi yang
ditujukan untuk mendapatkan kemanfaatan secara merata atau kepada umum,
misalnya ialah guna pendirian atau perbaikan masjid-masjid, membuat jembatan,
asrama-asrama pelajar (pondok pengajian), rumah-rumah sakit dan lain
sebagainya. Semuanya itu tentu dimasukkan dalam perwakafan yang semata-mata
disediakan untuk kemaslahatan ummat dan negara. Itulah yang berupa kebaikan
atau amal shalih yang kekal untuk selama-lamanya, sekalipun setelah matinya
nanti. Itu pulalah yang akan menarik keberkahan doa dari kaum shalihin. Rasanya
cukuplah ini saja sebagai keutamaan yang nyata.
Tiga macam diatas itulah yang
merupakan kebaikan-kebaikan atau kemanfaatan-kemanfaatannya harta untuk
kepentingan agama.
Adapun afat-afat atau
bencana-bencana yang dapat ditimbulkan oleh harta itu ada yang berhubungan
dengan keagamaan dan ada pula yang berhubungan dengan keduniaan.
Yang berhubungan dengan keagamaan
ada tiga macam yaitu :
Pertama ; Harta itu dapat
mempengaruhi seseorang yang memilikinya untuk berbuat kemaksiatan atau
melakukan kecurangan secara terus-menerus dan bertumpuk-tumpuk.
Kedua ; Harta itu dapat
menyebabkan orang yang memilikinya melampiaskan nafsu keinginannya kepada
kelezatan dan kegembiraan, sekalipun hanya sampai batas yang dihalalkan saja.
Ia nantinya akan terbiasa melakukan ini dan sukar untuk menghindarinya. Ia akan
cinta pada kelakuannya itu, sehingga tidak tahan lagi berpisah dengannya.
Perbuatan semacam ini apabila sudah sangat meresap dalam jiwanya kadang-kadang
dapat mengalahkan perasaannya yang dahulunya suci menjadi kurang suci, yang
dahulu baik menjadi kurang baik. Bahkan tidak mustahil akan terjadi apabila
disuatu saat ia tidak kuasa lagi memperoleh harta itu dengan jalan halal, lalu diterjangnya
saja jalan yang haram, semata-mata karena keinginannya mengikuti apa yang sudah
dibiasakan itu. Akhirnya orang yang sedemikian ini tidak lagi hanya kesyubhatan
yang dilakukan, tetapi hal-hal yang jelas keharamannya pun akan ditempuhnya. Ia
akan mudah berkata dusta dalam memperoleh rizkinya, malahan dapat pula
melakukan kemunafikan serta segala macam akhlak yang hina dan rendah. Semuanya
itu tidak lain hanyalah untuk mengutamakan kehidupannya di dunia, agar terus
berkecimpung dalam kenikmatan dan kelezatan yang sudah sejak lama dirasakan.
Inilah yang termasuk bencana harta itu.
Ketiga ; Harta itu dapat
melalaikan orang yang memilikinya dari berzikir kepada Allah ta’ala, sebab
setiap waktu hanya mengurusi harta tadi, ingin terus menambah dan menyempurnakannya.
Padahal segala sesuatu yang menyebabkan lalainya seseorang hamba itu kepada
Allah ta’ala, maka jelaslah bahwa itu merupakan kerugian yang sangat hebat.
Adapun afat-afat harta yang
berhubungan dengan urusan keduniaan itu amat banyak sekali, misalnya ialah
timbulnya perasaan takut akan lenyapnya, susah dan bersedih hati jikalau
ditinggalkan, senantiasa bersusah payah untuk mengumpulkan tambahannya,
bagaimana untuk membayar pajaknya dan lain-lain. Pendek kata banyak sekali
hal-hal yang menimbulkan kesusahan dan kesukaran dalam tubuh dan hatinya,
semata-mata hanya untuk menjaga utuhnya harta tadi. Lebih dari itu lagi
kesengsaraan mencarinya, sebab kadang-kadang harus memikirkan bagaimana halnya
dengan harta yang merupakan perseroan antara beberapa sahabat, sedang ada
diantara mereka itu yang hendak berbuat kenakalan atau kecurangan. Itulah
lembah-lembah pemikiran yang diperuntukkan guna menjaga selamatnya harta yang
dimilikinya. Benar-benar tiada habisnya sampai orang yang memiliki itu sendiri
yang meninggalkan hartanya.
Oleh sebab itu dapatlah ditarik
kesimpulan bahwa apabila harta itu diperolehnya dari jalan halal, kemudian
dinafakahkan untuk segala amal kebaikan, maka itulah tandanya harta yang baik
dan diridhai oleh Allah. Ada pun yang selain itu, jelaslah bahwa harta itu
merupakan racun yang berbahaya serta bencana yang menjerumuskan ke lembah
kesengsaraan.
Marilah kita sama-sama memohon
kepada Allah ta’ala agar kita dikaruniai keselamatan dan pertolongan dengan
kasih sayang dan kemuliaan-Nya. Amin
CELANYA
TAMAK DAN LOBA
Seseorang yang merasa dirinya
dalam kefakiran serta kemiskinan, seyogyanya mempunyai sifat qana’ah (menerima
apa yang ada sambil terus berusaha memperbaiki nasibnya), jangan sekali-kali
tamak pada milik orang-orang lain, tidak pula menginginkan sesuatu yang ada di
tangan mereka. Jangan pula berhati loba untuk mencari harta itu dengan segala
jalan yang ada tanpa melihat baik-buruknya serta halal haramnya. Dengan
demikian orang yang miskin dan fakir itu tidak akan ternoda oleh perbuatan
lobanya, sehingga menyebabkan ia menjerumuskan diri memasuki lembah keburukan
budi dan kehinaan akhlak atau melakukan kemunkaran-kemunkaran yang terkutuk.
Memang benar bahwa setiap manusia
itu mempunyai watak loba, tamak serta kurang qana’ahnya, sebagaimana yang
disabdakan rasulullah s.a.w yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim :
لَوْكَانَ ِلاِبْنِ اَادَمَ وَادِيَانِ
مِنْ ذَهَبٍ لاَبْتَغَى لَهُمَا ثَالِثاً
Andaikata seseorang itu sudah
memiliki dua lembah dari emas, pastilah ia akan mencari yang ketiganya sebagai
tambahan dari dua lembah yang sudah ada itu.
Untuk mengobati penyakit loba dan
tamak itu ialah dengan melaksanakan hal-hal dibawah ini ;
Pertama ; Hendaklah membiasakan
diri hidup dalam keadaan sedang, sederhana dan tidak berlebih-lebihan,
secukupnya saja dalam berbelanja dan menjauhi kemewahan. Inilah yang merupakan
pokok pangkal dari sifat qana’ah itu, sebab seseorang yang sudah terlanjur
biasa banyak pengeluarannya, tidak membatasi perbelanjaannya, maka tentulah ia
tidak dapat berbuat kesederhanaan sama sekali. Ia sukar sekali akan menjadi
orang yang berhati qana’ah, sebab dasarnya memang tidak ada.
Dalam sebuah hadits s.a.w, yang
diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani, disebutkan :
Tidak akan melaratlah siapa
saja yang berlaku sedang (dalam berbelanja) مَاعَالَ مَنِ اقْتَصَدَ
Beliau s.a.w bersabda pula
(diriwayatkan oleh Bazzar, Thabrani, Abu Na’im dan Baihaqi) :
ثَلاَثُ مُنْجِيَاتٌ : خَشْيَةُ
الله ُفِى السِّرِّ وَالْعَلاَنِيَةِ , وَالْقَصْدُ فِى الْغِنَى وَالْفَقْرِى , وَالْعَدْلِ
فِى الرِّضَا وَالْغَضَبِ
Ada tiga hal yang dapat
menyelamatkan yaitu takut kepada Allah baik secara rahasia atau
terang-terangan, berlaku sederhana diwaktu kaya dan miskin serta berlaku adil
baik ketika rela atau marah.
Ada lagi sabda beliau s.a.w. yang
berbunyi (diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi) :
اَ ْلاِاقْتِصَادُ وَحُسْنُ السِّمْتِ
وَالْهَدْىُ الصَّالِحُ جُزْءٌ مِنْ بِضْعٍ وَعِشْرِيْنَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةٍ
Berlaku sederhana, baiknya
perangai serta petunjuk yang shalih adalah sebagian dari duapuluh lebih dari
beberapa bagian kenubuwwatan.
Kedua ; Hendaklah seseorang itu
meyakinkan dengan seyakin-yakinnya bahwa rizki yang sudah ditentukan untuknya
itu pasti akan dicapai dan diperolehnya. Rizki itu pasti akan datang sekalipun
ia tidak berhati tamak dan loba untuk meraihnya.
Ketiga ; Hendaklah disadari bahwa
dengan berbuat qana’ah itu seseorang akan memperoleh kemuliaan sebab tidak memerlukan
atau mengharapkan pertolongan orang lain dan tidak sampai meminta-minta
sesuaatu untuk menutupi kebutuhannya, sedangkan dengan bersifat loba dan tamak
itu pasti akan menemui kehinaan dan segala hal yang tidak sewajarnya.
Keempat ; Hendaklah memperbanyak
pemikirannya perihal kenikmatan yang dimiliki oleh golongan kaum kafir dan
ahmak (kurang akal), selanjutnya hendaknya meneliti baik-baik hal-ihwal para
nabi dan para waliullah, mendengarkan bagaimana cerita-cerita beliau-beliau,
memeriksa benar-benar keadaan beliau-beiau, kemudian hendaklah akalnya sendiri
disuruhnya memilih, apakah hendak mencontoh perilaku kaum durhaka ataukah kaum
yang berbakti kepada Allah ta’ala. Dengan mengingat-ingat segala hal ini,
pastilah hatinya akan tetap sabar menderita kekurangan, tahan memperoleh rizki
yang sedikit, serta tetap berqana’ah dengan kehidupan menurut taraf orang
kecil.
Kelima ; Hendaklah disadari bahwa
harta itu banyak sekali menyebabkan timbulnya bencana dan marabahaya,
sebagaimana yang telah kami uraikan dalam afat-afatnya harta dunia. Ini dapat
dianggap sempurna dengan cara senantiasa memandang kepada orang yang berada
dalam tingkat bawahnya dan bukan memandang orang yang tingkatnya lebih atas
daripada dirinya sendiri dalam soal keduniaan.
KEUTAMAAN
KEDERMAWANAN
Ketahuilah bahwa apabila pada
suatu ketika harta itu tidak sedang ada di sisi kita, maka seyogyanya kita
bersikap qana’ah dan mengurangi kelobaan serta ketamakan. Sebaliknya apabila
harta itu sedang ada atau amat banyak, maka seyogyanya kita bersikap dermawan,
lebih mengutamakan kepentingan orang lain daripada kepentingan diri sendiri,
suka berbuat kebaikan, banyak bersedekah untuk kebaikan, menjauhkan diri dari
sifat kikir dan bakhil. Kita perlu menyadari bahwa sifat kedermawanan itu
adalah termasuk salah satu akhlak utama dari seluruh nabiullah ‘alaihimus
sholatu wassalam. Ini pulalah yang merupakan pokok dari pada sendi-sendi
keselamatan dan kebahagiaan.
Mengenai sifat kedermawanan ini
amat banyak sekali hadits-hadits yang disabdakan oleh rasulullah s.a.w.
diantaranya yang diriwayatkan oleh Abu Manshur Dailami :
خُلُقَانِ يُحِبُّهُمَاالله ُتَعَالَى
: حُسْنُ الْخُلُقِ وَالسَّخَاءُ . وَخُلُقَانِ بُبْغِضُهُمَاالله ُ: سُوءُالْخُلُقِ
وَالْبُخْلُ . وَاِذَا اَرَادَالله ُبِعَبْدٍ خَيْرًااسْتَعْمَلَهُ فِى قَضَاءِحَوَاءِجِ
النَّاسِ
Ada dua budi pekerti yang
dicintai oleh Allah ta’ala, yaitu akhlak yang baik serta kedermawanan. Juga ada
dua budi pekerti yang dibenci oleh Allah ta’ala, yaitu akhlak yang buruk dan
bakhil (kikir). Apabila seseorang hamba itu dikehendaki oleh Allah menjadi
orang baik, maka orang tersebut digunakan oleh Allah (sebagai jalan) untuk
memenuhi kebutuhan orang-orang banyak.
Anas meriwayatkan bahwa
rasulullah s.a.w. itu tidak pernah dimintai sesuatu untuk kepentingan Islam, melainkan
pasti memberinya. Pernah terjadi pada suatu ketika ada seorang datang menghadap
beliau s.a.w. dan meminta sesuatu. Beliau s.a.w. menyuruh sahabatnya supaya
orang itu diberi kambing kibas yang amat banyak sekali, yang memenuhi tempat
antara celah dua gunung. Kibas itu berasal dari zakat seseorang. Setelah orang
tersebut kembali ke desanya, ia berkata kepada kaumnya, “Hai kaumku, masuklah
kamu semua dalam agama Islam, sebab Muhammad itu jikalau memberi adalah
bagaikan pemberian seseorang yang tidak takut sama sekali pada
kemiskinan”.(diriwayatkan oleh Muslim).
Sementara itu rasulullah s.a.w.
jug bersabda (diriwayatkan oleh Thabrani) :
اِنَّ مِنْ مُوجِبَاتِ الْمَغْفِرَةِ
بَذْلُ الطَّعَامِ وَاِفْشَاءُ السَّلاَمِ وَحُسْنُ الْكَلاَمِ
Sesungguhnya yang termasuk
hal-hal yang menyebabkan adanya pengampunan Allah ta’ala ialah memberi makanan,
menyiarkan salam dan baiknya pembicaraan.
Lagi sabda s.a.w. (diriwayatkan
oleh Tirmidzi dan Daraquthni) :
اِنَّ السَّخِيٌّ قَرِيْبٌ مِنَ
اللهِ , قَرِيْبٌ مِنَ النَّاسِ قَرِيْبٌ مِنَ الْجَنَّةِ بَعِيْدٌ مِنَ النّارِ .
وَاِنَّ الْبَخِيْلَ بَعِيْدٌ مِنَ اللهِ , بَعِيْدٌ مِنَ النَّاسِ بَعِيْدٌ مِنَ
الْجَنَّةِ قَرِيْبٌ مِنَ النَّارِ . وَجَاهِلٌ مَخِيٌّ اَحَبَ اِلَى اللهِ مِنْ عَالِمٍ
بَخِيْلٍ . وَاَدْوَأُ الدَّاءِ الْبُخْلُ
Sesungguhnya orang yang
dermawan itu dekat pada Allah, dekat pula pada manusia dan dekat pada surga,
jauh dari neraka. Sesungguhnya orang yang kikir itu jauh dri Allah, jauh pula
dari manusia dan jauh dari surga, tetapi dekat pada neraka. Seseorang yang
bodoh yang dermawan itu lebih dicintai oleh Allah daripada seorang ‘alim yang
pandai tetapi kikir. Penyakit yang paling parah ialah kikir.
Ada lagi sabda beliau s.a.w. yang
diriwayatkan oleh Ibnu ‘Adi, Daraquthni
dan lain-lain :
كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ , وَكُلُّ
اَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى نَفْسِهِ وَاَهْلِهِ كُتِبَ لَهُ صَدَقَةٌ , وَمَاوَقَى
بِهِ الرَّجُلُ عِرْضَهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ . وَمَا اَنْفَقَ الرَّجُلُ مِنْ نَفَقَةٍ
فَعَلَى اللهِ خَلْفُهاَ
Segala kelakuan baik itu
merupakan sedekah, segala yang dinafakahkan oleh seseorang pada dirinya sendiri
atau pada keluarganya itu pun dicatat sebagai sedekah, apa-apa yang digunakan
oleh seseorang untuk melindungi kehormatannya itu juga sedekah baginya. Maka
tidak sesuatu pun yang dikeluarkan dari nafakahnya oleh seseorang, melainkan
Allah tetap akan menggantinya.
Selain itu beliau s.a.w. bersabda
pula (diriwayatkan oleh Daraquthni dan Abu Ya’la) :
كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ وَالدَّالُّ
غَلَى الْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ . وَالله ُيُحِبُّ
اِغَاثَةَ اللَّهْفَانِ
Setiap amal kebaikan itu
adalah sedekah dan barangsiapa yang menunjukkan kepada jalan kebaikan itu sama
halnya dengan orang yang melakukannya (perihal nilai pahalanya). Allah itu suka
sekali pada siapa pun yang memberi pertolongan kepada orang yang sedang dalam
kesengsaraan.
Hasan bin Ali r.a. berkata, “Yang
disebut kemuliaan dan kedermawanan itu ialah berlomba-lomba memberikan bantuan
untuk sesuatu kebaikan sebelum diminta, juga memberi makan di tempat yang
sesuai, kasih sayang pada orang-orang yang meminta-minta serta mengganti
apa-apa yang diperoleh sebagai balasan”.
Abdullah bin Ja’far berkata,
“Berikanlah kebaikan itu bagaikan menuangkan hujan. Jikalau ia diberikan pada
orang-orang yang mulia dan berbaik hati, maka berartilah hal itu telah
diberikan pada yang benar-benar mempunyai hak. Tetapi jikalau diberikan pada
orang-orang yang rendah budi, maka engkau sendiri (yang memberikan) adalah
sudah termasuk ahli kebaikan itu sekali pun orang-orang yang menerima tersebut
bukan yang mempunyai hak”.
Selanjutnya di bawah ini akan
kami cantumkan beberapa kisah nyata yang terjadi di kalangan orang-orang salaf
dahulu, mengenai sifat kedermawanan mereka dan kebaikan hatinya. Diantaranya
ialah :
1. Ibnu ‘Amir pada suatu hari memberi rumah seharga sembilan puluh
dirham. Setelah tiba waktu malam, ia meninjau rumah yang baru saja dibelinya,
tiba-tiba ia mendengar tangis orang-orang yang berdiam disitu. Ia bertanya apa
sebabnya, lalu diberitahu bahwa mereka menangisi rumah yang dijualnya tadi.
Ibnu ‘Amir terus berkata kepada bujangnya supaya disampaikan pada
penghuni-penghuni rumah tersebut bahwa uang yang sudah diberikan dan rumah yang
sudah dibeli itu seluruhnya dihadiahkan kepada mereka. Mungkinkan ini terjadi
di zaman kita sekarang ini ?
2. Laits bin Sa’ad setiap hari tidak suka berkata-kata dulu sebelum
memberikan sedekah kepada tiga ratus enam puluh kaum fakir miskin.
3. Asma’ bin Kharijah pernah didatangi oleh Abdulmalik dan bertanya
padanya perihal beberapa perkara yang sedang dipercakapkan. Asma’ lalu berkata,
“Saya ini tidak pernah menjulurkan kedua kakiku dimuka kawan yang sedang duduk
di mukaku. Saya tidak pernah membuat makanan yang kemudian saya mengundang
orang-orang lain, kecuali orang-orang itu pasti kuberi lebih baik daripadaku
sendiri, juga tidak seorang pun yang mengangkat mukanya untuk meminta sesuatu
padaku, melainkan pasti kuberi lebih banyak dari apa yang dimintanya”.
4. Imam Syafi’i menceritakan bahwa Hammad bin Abu Sulaiman pada suatu
ketika kancing bajunya lepas. Ia saat itu sedang ada di atas kendaraannya. Di
waktu melalui tempat seorang penjahit, ia hendak turun untuk membetulkan
kancingnya tadi, tetapi penjahit segera mendatanginya dan bersumpah jangan
sampai Hammad turun. Penjahit itu lalu memperbaiki letak kancingnya dan Hammad
tetap ada di atas kendaraannya. Hammad lalu mengeluarkan pundi-pundi kain yang
berisi sepuluh dinar dan diserahkan pada penjahit tadi. Tetapi sekali pun sudah
demikian banyaknya, Hammad masih tetap meminta maaf sebab amat sedikitnya yang
diberikan.
Imam Syafi’i
berkata, “Sejak terjadinya peristiwa itu, saya senantiasa menghormati dan
mencintai sahabatku Hammad itu”.
5. Imam Syafi’i sambil menyesali dirinya sendiri berkata dalam salah
satu syair,
“Aduhai hatiku
membara. Ingin menunjukkan kedermawanan dengan harta,kepada orang sengsara,
tapi yang hatinya pernuh rasa perwira. Jikalau saya meminta maaf karena tidak
memberi, pada seseorang yang meminta untuk dikasihi. Padahal tidak terdapat
sesuatu di rumah ini. Itu pun berarti malapetaka besar sekali”.
6. Rabi’ bin Sulaiman, salah seorang sahabat erat Imam Syafi’i
bercerita, “Pada suatu hari ada seorang yang datang ke tempat Syafi’i lalu
memegang lapak kudanya. Syafi’i lalu berkata , “Hai Rabi’, berilah orang ini
empat dinar dan katakan saya sangat menyesal hanya dapat memberi sekian itu
padanya”.
7. Ada seorang yang menemui Sa’id bin ‘Ash untuk meminta sesuatu
padanya, lalu orang tersebut diberi uang sebanyak seribu dirham. Tiba-tiba
orang itu menangis, lalu Sa’id bertanya, “Mengapa saudara menangis ?”. Orang
tersebut berkata, “Saya menangisi bumi, kalau-kalau ia akan makan tubuh Tuan
nanti”. Orang tersebut lalu diberi seratus dirham lagi dan diminta jangan
menangis pula.
8. Diceritakan bahwa Imam ‘Ali karramullahu wajhah, pada suatu hari
menangis, kemudian seorang sahabatnya bertanya, “Mengapa Tuan menangis ?”.
Beliau r.a. menjawab, “Ya, sebab sudah seminggu ini saya tidak kedatangan
seorang tamu pun. Saya takut kalau-kalau dengan demikian ini sebagai pertanda
Allah ta’ala akan menghinakan diriku”.
9. Ada seorang yang mendatangi sahabatnya dan mengetuk pintunya. Tuan
rumah bertanya, “Agaknya penting sekali, ada apa ?”. Orang tersebut berkata,
“Ya, sebab saya mempunyai tanggungan hutang sebanyak empat ratus dirham”.
Dengan segera orang itu diberi keperluannya untuk mengembalikan hutangnya yakni
sebanyak empat ratus dirham. Orang itu pun kembali. Tuan rumah ini lalu menemui
istrinya sambil menangis. Istrinya bertanya, “Mengapa menangis, bukankah orang
tadi sudah Kanda beri secukupnya?”. Ia menjawab, “Ya, tetapi ia tergesa-gesa
pulang dan aku belum sempat menanyakan hal-ihwalnya yang lain-lain. Sebab
barangkali masih ada keperluannya yang lain-lain, sehingga aku perlu membuka
simpananku untuk membantunya”.
Cobalah resapkan benar-benar
betapa tingginya akhlak yang dimiliki kaum salaf dahulu kala itu. Semoga Allah
merahmati beliau-beliau itu karena keluhuran budinya serta memberikan
pengampunan-Nya,
CELANYA
KIKIR
Allah ta’ala berfirman dalam
surah Al Hasyr 9 :
....
وَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهِى فَاُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Barangsiapa yang terjaga dari
kekikiran jiwanya, maka mereka itulah orang-orang yang berbahagia.
Lagi firman-Nya dalam surah Ali
‘Imran 180 :
وَلاَيَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ يَبْخَلُوْنَ
بِمَآ اتهـُمُ الله ُمِنْ فَضْلِهِى هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ
, بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ , سَيُطَوَّقُوْنَ مَا بَخِلُوْا بِهِى يَوْمَ الْقِيمَةِ
...
Sekali-kali janganlah
orang-orang yang kikir dengan harta benda yang dikaruniakan oleh Allah dari
keutamaan-Nya itu menyangka bahwa yang sedemikian itu baik bagi mereka, bahkan
hal itu adalah amat buruk untuk mereka sendiri. Harta-harta yang mereka
kikirkan itu nanti akan dikalungkan di leher mereka pada hari kiamat.
Sementara itu dalam hal ini
rasulullah s.a.w bersabda (diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, Nasa-i dan
lain-lain) :
اِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ فَاِنَّهُ
اَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ , حَمَلَهُمْ عَلَى اَنْ يَسْفِكُوادِمَاءَهُمْ وَيَسْتَحِلُّوا
مَحَارِمَهُمْ
Jauhilah kamu semua akan sifat
kikir, sebab kikir itulah yang menyebabkan kerusakan orang-orang yang sebelummu
dahulu. Itulah pula yang membawa mereka suka mengalirkan darah sesamanya serta
menghalalkan apa-apa yang dilarangkan kepada mereka.
Beliau bersabda pula
(diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi) :
Tidaklah akan masuk surga
seorang yang kikir.
لاَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ بَخِيْلٌ
Lalu sabdanya lagi (diriwayatkan
oleh Shahibul Firdaus) :
اِنَّ الله َ يُبْغِضُ الْبَخِيْلَ
فِى حَيَاتِهِ السَّخِيَّ عِنْدَ مَوْتِهِ
Sesungguhnya Allah itu
membenci kepada orang yang kikir diwaktu hidupnya, yang dermawan diwaktu
matinya (karena harta pusakanya banyak digunakan untuk kebaikan oleh ahli
warisnya).
Ada lagi sabdanya
s.a.w.(diriwayatkan oleh Tirmidzi) :
خَصْلَتَانِ لاَيَجْتَمِعَانِ فِى
مُؤْمِنٍ , الْبُخْلُ وَسُوءُالْخُلُقِ
Ada dua perkara yang tidak
akan berkumpul dalam jiwa seseorang mukmin yaitu kikir dan berbudi pekerti
buruk (yakni seorang mukmin tidak mungkin bersifat demikian).
Sayyidina Ali r.a. berkata,
“Nanti akan datang suatu masa kepada manusia yaitu bahwa ketika itu amat gawat
sekali karena orang-orang yang mampu dan banyak harta sama mencengkram
erat-erat apa-apa yang dimiliki oleh tangannya (tidak suka memberikan bantuan)
dan tidak ada orang yang suka mengingatkan perbuatan yang salah ini”.
Allah ta’ala mengingatkan dengan
firman-Nya dalam surah Al Baqarah 237 :
Janganlah kamu semua lupa memberikan keutamaan antara
sesamamu. .... وَلاَ تَنْسَوُا الَْفضْلَ بَيْنَكُمْ ....
Asysya’bi berkata, “Saya belum
mengerti dengan jelas, manakah sebenarnya orang yang lebih dalam masuknya
neraka Jahannam itu, apakah orang yang kikir atau orang yang berdusta”.
Bisyr bin Harits berkata, “Orang
yang kikir itu tidak ada pengumpatan baginya”. Rasulullah s.a.w. bersabda, “Kalau
begitu engkau ini seorang kikir”.
Selain itu rasulullah s.a.w.
pernah berkata kepada perutusan dari banu Lihyan, “Siapakah yang menjadi
kepalamu itu ?”. Perutusan itu berkata, “Jad bin Qais, hanya saja ia adalah
orang yang kikir”. Beliau s.a.w. lalu bersabda, “Penyakit manakah yang lebih
parah penderitaannya daripada kikir itu ? Tidak, kepalamu sekarang ialah ‘Amr
bin Jamuh”.
‘Amr itulah yang membuatkan
hidangan walimah dn membiayainya diwaktu beliau s.a.w. kawin.
Ali r.a. berkata, “Demi Allah,
seorang yang mulia dan dermawan itu tidak pernah menuntut haknya terlampau
jauh”.
Allah t’ala berfirman dalam surah
At Tahrim 3 :
....
فَلَمَّا نَبَّاَتْ بِهِى وَاَظْهَرَهُ الله ُعَلَيْهِ عَرَّفَ
بَعْضَهُو وَاَعْرَضَ عَنْ م بَعْضٍ ....
Ketika isteri nabi itu
memberitahukan berita (rahasia yang diterima dari nabi) kepada orang lain, dan
Allah memberitahukan (hal pembocoran rahasia itu) kepada nabi, kemudian nabi
menerangkan (berita dari Allah itu) sebagian dan merahasiakan sebagian lagi
(kepada yang bersangkutan).
Bisyr bin Harits berkata,
“Memandang kepada perilaku orang yang kikir itu menyebabkan kerasnya hati
(tidak menaruh belas kasihan sama sekali kepada orang lain) dan bertemu dengan
orang kikir itu adalah merupakan kedukaan dalam hati sanubari kaum mukmin”.
Ibnu Mu’taz berkata, “Orang yang
terkikir mengeluarkan hartanya itu adalah orang yang terdermawan membiarkan
kehormatannya dinodai orang”.
MENGALAHKAN
DIRI SENDIRI DAN KEUTAMAANNYA
Ketahuilah dahulu bahwa sifat
dermawan atau kikir itu masing-masing terbagi menjadi beberapa tingkat. Tingkat
yang tertinggi dari kedermawanan ialah lebih mementingkan keperluan orang lain
dan mengalahkan keperluannya sendiri. Maksudnya ialah bahwa seseorang itu masih
tetap suka memberikan hartanya kepada orang lain, padahal ia sendiri dalam
keadaan sangat membutuhkannya. Kedermawanan itu pada dasarnya ialah sebagai
ibarat memberikan sesuatu yang sudah lebih dari keperluannya sendiri kepada
orang yang membutuhkan atau orang yang tidak membutuhkan. Oleh sebab itu
jikalau seseorang memberikan hartanya yang ia sendiri masih membutuhkannya,
maka itulah kedermawanan yang seutama-utamanya dan sukar untuk dilaksanakan.
Inilah yang dinamakan lebih memerlukan kepentingan orang lain daripada
kepentingan diri sendiri.
Perlu kita maklumi bahwa
kedermawanan itu kadang-kadang memang amat jauh titik berhentinya. Ia dapat
sampai pada puncaknya yaitu tetap bersifat dermawan kepada orang lain sekalipun
diri sendiri memerlukan. Sifat kikir pun demikian pula. Ia kadang-kadang amat
jauh pula titik berhentinya. Ia juga dapat sampai pada puncaknya yaitu tetap
bersifat kikir pada dirinya sendiri sekali pun disaat itu ia sangat
membutuhkan. Cobalah periksa saja, bukankah banyak sekali orng yang bakhil yang
tetap menggenggam hartanya erat-erat dan tidak suka mengeluarkan sedikit pun ,
sekalipun ia sedang sakit, tetapi tetap enggan mengeluarkan untuk pembeli obat
dan biaya pengobatan. Ada pula si kikir yang amat ingin pada suau makanan,
tetapi enggan membelinya dan yang menyebabkan itu hanyalah karena ia terpaksa
harus mengeluarkan harga pembeliannya. Andaikata saja makanan itu akan
diberikan secara cuma-cuma, pasti ia senang sekali memakannya. Inilah yang
diangap sebagai orang yang kikir pada dirinya sendiri, padahal ia sangat
memerlukan. Orang kikir semacam ini boleh pula disebut lebih mementingkan
keperluan-keperluan lain daripada keperluan dirinya sendiri, sedangkan saat itu
ia menyimpan harta yang cukup dan keadaannya sangat membutuhkan akan hartanya
sendiri tadi, namun tetap enggan dan sikapnya tetap kikir pada diri sendiri.
Perhatikanlah baik-baik betapa
jauhnya perbedaan antara dua macam manusia sebagaimana di atas itu. Yang
seorang lebih mementingkan orang lain karena kedermawanan dan yang lainnya
mengalahkan diri sendiri karena kekikiran.
Memang sudah jelas bahwa akhlak
itu sebenarnya adalah karunia semata-mata dari Allah s.w.t. dan oleh-Nya
diletakkan di tempat mana saja yang dikehendaki.
Sifat mementingkan orang lain dan
mengalahkan diri sendiri itu, tidak ada lagi tingkat kedermawanan yang melebihi
tingginya. Jadi inilah yang tertinggi sekali.
Pada suatu hari ada seorang tamu
datang di tempat rasulullah s.a.w., tetapi sayang sekali bahwa dikala itu tidak
ada suatu makanan apa pun di tempat beliau s.a.w. Kemudian tidak lama setelah
itu masuk pulalah seorang sahabat Anshar di tempat beliau s.a.w. dan akhirnya
mengertilah orang ini bahwa nabi s.a.w. tidak menghidangkan sesuatu apa pun,
sebab memang tidak ada. Orang ini lalu mengajak tamu tadi pergi ke rumahnya.
Sebenarnya hidangan yang akan dikeluarkan itu pun amat sedikit sekali dan cukup
hanya untuk seorang belaka. Oleh sebab itu setelah makan diletakkan di muka
tamunya, ia lalu menyuruh isterinya agar supaya lampunya dipadamkan. Ia sendiri
mengulurkan tangannya pada makanan itu dan berbuat seolah-olah ikut makan,
tetapi sebenarnya ia tidak makan sampai tamu tadi selesai makannya. Demi tamu
tadi sudah cukup makannya, lampu pun dinyalakan kembali dan meneruskan
percakapannya. Diwaktu pagi orang Anshar tadi kembali ke tempat rasulullah
s.a.w. lalu beliau s.a.w. bersabda, “Allah benar-benar terharu melihat
apa-apa yang kamu semua lakukan tadi malam terhadap tamumu”.
Kedermawanan adalah salah satu
budi pekerti dari sekian banyak budi pekerti Allah ta’ala. Itu adalah salah
satu sifat-Nya. Mengutamakan orang lain adalah setinggi-tinggi tingkat
kedermawanan itu. Ini pun merupakan tabiat rasulullah s.a.w., sehingga beliau
s.a.w. itu menerima gelar ‘Adhim’ (berbudi pekerti agung) dari Allah
ta’ala sebagaimana yang tersebut dalam firman-Nya dalam surah Al Qalam 4 :
وَاِنَّكَ لَعَلَى ا خُلُقٍ عَظِيْمٍ
Dan sesungguhnya engkau itu
(hai Muhammad) niscayalah memiliki budi pekerti yang agung.
Kisah mengenai sifat yang amat
mulia sebagaimana di atas itu banyak sekali terjadi di kalangan kaum salaf
dahulu, bukan puluhan saja, tetapi ratusan banyaknya, diantaranya baiklah kita
kutipkan seperti di bawah ini :
1. Suatu ketika Abdullah bin Ja’far r.a. keluar ke ladangnya. Ia
melalui perkebunan kurma milik seseorang. Disitu tampaklah olehnya seorang anak
lelaki berkulit hitam. Ia adalah seorang anak hamba sahaya dan bekerja di
perkebunan tadi. Waktu itu anak tadi memasuki kebun tempat kerjanya dengan
membawa makanan yang tersedia untuk siang harinya. Tiba-tiba ada seekor anjing
masuk di tempat itu dan mendekati anak tadi. Anak ini lalu melemparkan sekerat
makanannya kepada anjing tadi lalu dimakanlah. Dilemparinya pula sekerat lagi
untuk kedua dan ketiga kalinya. Semua ini pun dimakannya sampai habis.
Abdullah bin
Ja’far tetap mengawasi perilaku anak tadi. Sejurus kemudian Abdullah bertanya,
“Hai nak, berapa banyak jatah makanmu setiap harinya ?”. Anak itu menjawab,
“Ya, sebagaimana yang Bapak lihat sendiri tadi itu”. Ia bertanya lagi, “Mengapa
engkau lebih mengutamakan anjing itu daripada engkau makan sendiri ?”. Anak itu
menjawab, “Anjing ini bukan berasal dari negeri ini, sebab disini memang tidak
terdapat anjing. Ia pasti datang dari perjalanan yang jauh sekali. Bukankah ia
sangat lapar tadi. Oleh karena itu saya tidak ingin bahwa sayalah yang kenyang,
sedang anjing itu tetap lapar”. Abdullah bin Ja’far bertanya lagi, “Jadi apa
yang hendak kau lakukan untuk hari ini. Apa yang akan kau makan ?”. Anak itu
menjawab, “Biarlah hari ini saya melipatkan perut saja”. Abdullah lalu berkata
pada dirinya sendiri, “Rasanya aku ini sudah mempunyai sifat kedermawanan,
tetapi ternyata bahwa anak ini masih jauh lebih dermawan daripadaku sendiri”.
Selanjutnya oleh Abdullah dibelilah perkebunan itu beserta anak itu sekali dari
tuannya, juga semua alat-alat yang ada didalamnya. Anak tersebut dimerdekakan
dan segala harta milik yang baru dibeli itu diberikan padanya.
2. ‘Umar r.a. berkata, “Ada salah seorang sahabat rasulullah s.a.w.
menerima hadiah berupa kepala kambing. Lalu ia berkata dalam hatinya ; ah,
tentunya saudaraku yang disana itu lebih membutuhkan makanan ini daripadaku.
Kemudian kepala kambing itu diberikan pada orang yang dimaksudkannya itu. Yang
baru menerima ini pun memberikannya kepada kawannya yang lain. Begitulah kepala
kambing tadi akhirnya kembali kepada orang yang pertama kali menerimanya
setelah diterima oleh tujuh orang berganti-ganti”.
3. Hudzaifah Al’adwi berkata, “Pada suatu hari saya berangkat ke
Yarmuk diwaktu sedang menghebatnya pertempuran untuk membebaskan kota Syam
(Palestina).Disana saya mencari sepupuku dan waktu itu saya membawa air sedikit.
Dalam hati saya berpikir, sekiranya ia memerlukan pasti akan kuberi minum
dengan air itu, atau barangkali ia dalam kepayahan, akan saya gunakan untuk
mengusap mukanya dan lain-lain. Untung sekali bahwa orang yang kucari itu dapat
kutemukan. Ia dalam keadaan payah benar, lalu saya berkata ; minum sajalah
ini”.
Saudaraku itu
menjawab, “Ya, baik”. Tetapi belum lagi air diminumnya, tiba-tiba tidak jauh
dari situ, terdengarlah suara orang mengaduh dan saudaraku itu menunjuk ke
tempat orang tadi dan ia sendiri enggan menerima air itu. Ia berkata, “Berikan
sajalah pada orang itu”. Orang yang kedua ini saya datangi dan kukenal ia
bernama Hisyam bin ‘Ash. Saya berkata, “Minumlah ini”. Tetapi belum lagi air
itu diminumnya, terdengar pula suara orang lain mengaduh pula. Hisyam
berisyarat supaya saya mendekati orang yang ketiga. Saya pun berdiri lagi untuk
pergi ke tempat orang tersebut, tetapi demi saya datang di tempatnya, ia saya
lihat telah meninggal dunia. Saya kembali ke tempat Hisyam, tetapi ini pun
tampak sudah wafat pula. Sekarang saya kembali ke tempat saudara sepupuku, anak
pamanku, tetapi alangkah sedihnya hatiku sebab saudaraku ini pun telah pulang
pula ke rahmatullah untuk menghadap ke hadirat Allah s.w.t. Semogalah semuanya
ini memperoleh kerahmatan Allah yang sebesar-besarnya.
BATAS
DERMAWAN DAN KIKIR SERTA HAKIKAT KEDUA SIFAT ITU
Ketahuilah bahwa harta itu
sengaja diciptakan karena suatu hikmat yang tinggi yaitu supaya dipergunakan
untuk kebaikan seluruh ummat manusia dan memenuhi kebutuhan seluruh makhluk
Allah ta’ala. Oleh sebab itu harta dapatlah ditahan, padahal sebenarnya harus
dikeluarkan mengingat pentingnya perbelanjaan yang harus dilakukan. Harta dapat
pula dikeluarkan, padahal sebenarnya harus ditahan mengingat kurang atau tidak
pentingnya perbelanjaan diwaktu itu. Tetapi harta dapat pula diperbalanjakan
secara teratur dan pertengahan, adil dan bijaksana. Caranya ialah supaya
dijaga, yakni tidak dikeluarkan apabila perlu disimpan, juga dikeluarkan disaat
perlu untuk dibelanjakan. Inilah yang baik, sebab menahan harta, padahal
semestinya harus dikeluarkan adalah merupakan sifat kekikiran, sedang
mengeluarkan harta, padahal semestinya harus ditahan maka ini adalah suatu
pemborosan.
Jadi ringkasnya yang terbaik dan
terpuji ialah berlaku di tengah-tengah. Memang kedermawanan itu seyogyanya
dilakukan sampai pada batas yang disebut dengan kata ‘dermawan’ itu saja, sebab
rasulullah s.a.w. sendiri tidaklah diperintah melainkan sebagai seorang yang
dermawan saja, tidak lebih dan tidak kurang.
Cobalah perhatikan firman Allah
ta’ala dalam surah Al Isra’ 29 ini :
وَلاَ تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً اِلَى عُنُقِكَ
وَلاَ تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ ....
Janganlah engkau menjadikan
tanganmu terbelenggu ke lehermu (kikir) dan jangan pula membukanya dengan cara
yang seluas-luasnya (obral).
Lagi firman-Nya dalam surah Al Furqan
67 :
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا
لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذَالِكَ قَوَامًا
Dan orang-orang itu apabila
membelanjakan hartanya, tidaklah berlebih-lebihan dan tidak pula kikir yakni
ada di dalam pertengahan antara kedua sifat itu.
Jadi dermawan adalah pertengahan
antara royal atau obral dan kikir atau bakhil, pertengahan pula antara
berbelanja berlebih-lebihan dan menahan keluarnya harta yakni menggenggam
erat-erat. Dermawan ialah suatu cara yang berarti dapat mengeluarkan dan dapat
menahan menurut kadar yang diperlukan dan mengingat hal-hal yang semestinya.
Maka itu dengan berdasarkan kewajiban sajalah mengadakan pengeluaran atau
penahanan tadi. Orang yang dapat melaksanakan sifat dermawan ini, sudah pasti
harus berhati suci dan bukan penentang atau berhati yang berlawanan dengan
kedermawanan itu.
Selanjutnya perlulah kita
ketahui, mana sajakah perbelanjaan yang dianggap wajib itu ?
Wajib dalam perbelanjaan itu ada
dua macam yaitu wajib menurut syari’at dan wajib dengan tujuan menjaga
perikemanusiaan, keperwiraan, kehormatan serta adat-istiadat. Yang dapat
disebut kaum dermawan ialah orang-orang yang tidak meninggalkan salah satu dari
kedua macam kewajiban perbelanjaan ini, baik yang wajib menurut syari’at atau
yang wajib karena melindungi perikemanusiaan dan sebagainya tadi. Jikalau salah
satu saja diabaikan, maka teranglah bahwa hal itu termasuk sifat kikir, sedang
yang mengabaikan kewajiban menurut peraturan syari’at adalah yang lebih kikir
lagi. Misalnya saja orang yang enggan menunaikan kewajiban zakatnya, tidak
mengindahkan nafakah keluarga, anak-anak, isteri dan lain-lainnya. Ada pula
yang masih suka menunaikan perintah-perintah agama itu, tetapi melakukannya
sangat berat sekali dan seolah-olah sebagai orang yang terpaksa. Orang semacam
inilah yang dianggap kikir menurut tabiat dan wataknya. Selain itu ada pula
orang yang juga mengeluarkan hartanya, tetapi dipilihkannya yang buruk-buruk
saja. Jadi hatinya sendiri merasa sayang untuk memberikan hartanya yang
dianggap berharga dan bernilai tinggi atau pun yang dalam tingkat sedang saja.
Ini pun termasuk sifat kikir pula.
Selanjutnya ada suatu hal yang
termasuk dalam kewajiban keperwiraan ialah meninggalkan pemikiran yang sempit
atau menyelidiki sedalam-dalamnya perihal apa-apa yang dikirakan jelek. Perbuatan
ini bisa dianggap buruk, sedang keburukannya itu pun dengan menilik keadaan,
hal-ihwal negeri dan perorangannya. Misalnya saja ialah seseorang yang banyak
hartanya, tentunya ia akan menganggap buruk sesuatu yang kiranya tidak dianggap
buruk oleh orang miskin. Lagi sesuatu yang dianggap buruk di kalangan keluarga
dan kerabat, mungkin tidak dianggap buruk oleh orang asing, apa yang dianggap
buruk antara tetangga, tidak dianggap buruk diantara orang-orang yang jauh, apa
yang dianggap buruk untuk perjamuan tamu, mungkin tidak dianggap buruk dalam
bermu’amalat, berjual beli dan lain-lain.
Secara singkatnya, maka yang
dinamakan orang kikir ialah orang yang menahan pengeluaran hartanya disaat yang
seyogyanya harta itu tidak ditahan, baik dipandang dari segi perintah atau
kewajiban untuk menunaikan agama maupun dari sudut keperwiraan dan sebagainya.
Oleh karena itu, barangsiapa yang sudah melaksanakan kewajiban syari’at serta
kewajiban keperwiraan, maka orang itu telah terlepaslah dari kekikiran.
Memang, sebenarnya seseorang itu
masih belum disebut dermawan yang sesungguh-sungguhnya selama ia belum suka
membelanjakan yang lebih lagi dari apa yang ditentukan itu yang maksudnya ialah
untuk mencari bertambahnya fadhilah atau keutamaan serta untuk mendapatkan
derajad yang tinggi di sisi Allah ta’ala. Jadi yang sebenarnya saja ialah bahwa
berbuat kebaikan disamping yang sudah tertentu menurut adat-istiadat dan untuk
melindungi keperwiraan, itulah yang nyata-nyata dinamakan keperwiraan. Namun
demikian, itu pun harus disertai syarat bahwa mengeluarkannya adalah dengan
keikhlasan hati, kesenangan jiwa dan bukan sekali-kali karena adanya rasa
ketamakan, atau ada pengharapan dibalik pemberiannya itu. Demikian pula sunyi
dari keinginan mendapat balasan atau ganti, juga bukan karena ingin memperoleh
pujian atau sanjungan. Sebabnya ialah karena seseorang yang berbuat kebaikan
dengan tujuan supaya dipuji dan disanjung itu, samalah halnya dengan penjual
benda dan bukan bernama orang yang dermawan. Orang yang sedemikian ini membeli
pujian dengan hartanya. Setaraf dengan orang ini ialah seseorang yang
membelanjakan hartanya karena ada perasaan takut menerima celaan, cacian dan
cemoohan dari masyarakat. Ini pun bukan dermawan namanya, sebab dalam keadaan
demikian, orang tersebut sama saja dengan orang yang terpaksa. Memang ia
seolah-olah dipaksa membelanjakan hartanya itu oleh karena sebab yang berupa
ketakutan tadi. Semuanya itu adalah penggantian yang kontan di dunia ini. Jadi
orang-orang yang sebagaimana di atas itu sudah memperoleh ganti kerugian dari
pembelanjaannya dan oleh sebab itu tidak dapat dimasukkan ke dalam golongan
kaum dermawan yang sebena-benarnya, ikhlas karena Allah ta’ala.
MENGOBATI
KEKIKIRAN
Ingatlah baik-baik bahwa kikir
itu ditimbulkan oleh karena adanya kecintaan pada harta. Mencinti harta itu
sendiri ada dua macam sebabnya yaitu :
Pertama ; Adanya kecintaan kepada
kesyahwatan-kesyahwatan yang guna mencapai ini pasti harus menggunakan harta
yang disertai dengan panjangnya angan-angan untuk terus mendapatkan
kesyahwatan-kesyahwatan itu.
Kedua ; Adanya kecintaan kepada
harta bendanya itu sendiri dan merasa lezat jikalau benda-benda yang berupa
harta itu menetap disampingnya, sekalipun ia sendiri telah menginsafi bahwa
harta yang ditumpuk-tumpuknya itu sebenarnya sudah melebihi cukup dari
keperluannya sepanjang hidupnya. Karena itu timbullah orng-orang yang mencintai
emas, mencintai barang-barang antik, mencintai gedung-gedung dan lain-lain lagi.
Dimuka sudah sering kami
kemukakan bahwa mengobati sesuatu penyakit itu haruslah dengan mendatangkan
lawannya. Jadi sebab-sebab kekikiran haruslah dilawan dengan sebab-sebab yang
melenyapkan kekikiran itu. Oleh karenanya, maka kecintaan kepada kesyahwatan
dapatlah disembuhkan dengan bersifat qana’ah (menerima seadanya sambil mencari
apa-apa yang diperlukan secara wajar), rela dengan segala yang serba sedikit
dan dengan kesabaran yang terus-menerus.
Panjangnya angan-angan dapatlah
dilenyapkan dengan memperbanyak ingatan kepada mati serta melihat baik-baik
bagaimana halnya kawan-kawan yang sudah meninggal lebih dulu daripadanya,
betapa mereka itu juga bersusah payah untuk mengumpulkan harta
sebanyak-banyaknya, tetapi akhirnya disia-siakan begitu saja, tidak dibawanya
serta ke dalam kubur. Kalau pun ia sangat memikirkan nasib anak-anaknya,
hendaklah ia mempunyai keyakinan dan kepercayaan penuh kepada Allah ta’ala
sebagai Zat yang menciptakan mereka bahwa anak-anak itu pasti tidak akan dilalaikan
begitu saja oleh-Nya. Anak-anak itu sendiri pasti akan dapat menghasilkan
rizkinya sendiri-sendiri. Bukankah banyak saja kejadian yang menunjukkan bahwa
seseorang anak yang sama sekali tidak mendapatkan pusaka atau harta warisan
apapun dari orangtuanya, tetapi keadaannya jauah lebih baik daripada yang
menerima pusaka. Hendaklah diketahui pula bahwa harta yang akan ditinggalkan
kepada anak-anaknya itu, tentunya ia ingin sekali jikalau dipergunakan untuk
hal-hal yang baik. Tetapi bagaimana kenyataannya ? Banyak yang menerima pusaka
lalu mengobralkan hartanya itu untuk kelezatan dan kesenangan, digunakan
sebagai alat untuk menempuh segala keharaman dan larangan agama.
Selain itu hatinya dapat pula
diobati dengan banyaknya memikirkan serta mengingat berita-berita, nash-nash
dari Al Quran atau hadits yang menyebutkan betapa buruk dan celanya sifat kikir
itu dan betapa indah dan terpujinya sifat dermawan. Demikian pula
keterangan-keterangan yang berhubungan dengan ancaman-ancaman yang diberikan
oleh Allah s.w.t. perihal siksa yang pedih dan besar terhadap orang yang kikir.
Salah satu obat lain yang banyak
memberikan kemanfaatan ialah memperbanyak ingatan kepada hal-ihwal orang-orang
yang kikir, bagaimana orang-orang lain tidak suka mempergaulinya, senantiasa
mencemoohkan dan mencelanya. Kita perlu menyadari bahwa setiap orang kikir itu
tentunya juga mencela sifat kikir yang ada dalam diri orang lain. Jadi orang
kikir ini pun sebenarnya sukar dapat bergaul dengan kawan-kawannya, karena ia
sendiri memaklumi bahwa dirinya itu tidak dapat digunakan sebagai kawan bergaul
dan dianggap sangat jijik dalam hati orang banyak, sebagaimana halnya ia
sendiri menganggap jijik pada orang-orang kikir selain dirinya.
Juga hati yang kikir itu dapat
diobati dengan memperdalam renungan mengenai tujuan adanya harta, mengapa harta
itu diadakan, untuk apa ia harus dikejar dan dicari dan setelah diperoleh lalu
dimana diletakkan yang sepatutnya. Jikalau semuanya ini telah diresapkan
benar-benar, tentunya seseorang yang berharta itu tidak lagi akan menahan
selain sekedar mana yang diperlukan, sedang yang selebihnya dapatlah dipakai
untuk mengejar kebahagiaannya di akhirat nanti, sebab dengan dibelanjakan ke
jalan kebaikan pastilah ia akan memperoleh pahalanya.
Demikianlah berbagai obat yang
dapat dirasakan dengan jalan menyadari dan mengetahui ilmunya. Oleh sebab itu
apabila seseorang telah mengerti baik-baik dengan pandangan yang terang dan
pemikiran yang suci dan bersih, bahwa membelanjakan harta untuk kebaikan itu
lebih baik daripada menahannya, tentulah orang itu akan meluap-luapkan
keinginan dan semangatnya untuk tetap berbuat kebaikan dengan hartanya itu.
Kebahagiaan pun akan dicapainya, baik sejak ia di dunia ini dan sampai pun di
akhirat nanti. Ini sekiranya orang yang berpikirn tadi benar-benar suka
menggunakan otaknya.
Kadang-kadang timbul pula
kesyahwatan dan biasanya hal ini lalu merupakan rintangan untuk berbuat
kebaikan dengan harta itu. Jikalau ini timbul, seyogyanya ajakan hati yang suci
sajalah yang diikuti dan jangan sampai terhenti hanya karena rayuan dan tipu daya
syaithan. Memang syaithan itu selamanya mengutik-utik hati manusia agar ia
takut kepada kemiskinan, kekurangan dan kesengsaraan hidup. Syaithan senantiasa
membisik-bisikkan bahwa tanpa adanya harta, manusia itu akan hidup hina dan
tidak berharga. Oleh sebab itu ia mengajak, menghalang-halangi dan merintangi
orang yang hendak menunaikan kewajiban hartanya itu dalam bentuk yang
sekecil-kecilnya pun.
Sumber : Bimbingan untuk Mencapai Tingkat Mu’min (Disusun oleh Moh. Abdai Rathomy) yang merupakan terjemahan dari Maw ‘izhotul Mu’miniin (Disusun oleh Al’Allamah almarhum Asysyaikh Muhammad Jamaluddin Alqasimi Addimasyqi) yang merupakan ringkasan dari Ihyaa’ ‘Uluumuddiin/Menghidupkan Ilmu-Ilmu Agama (Disusun oleh Imam Al Ghazali)
Sumber : Bimbingan untuk Mencapai Tingkat Mu’min (Disusun oleh Moh. Abdai Rathomy) yang merupakan terjemahan dari Maw ‘izhotul Mu’miniin (Disusun oleh Al’Allamah almarhum Asysyaikh Muhammad Jamaluddin Alqasimi Addimasyqi) yang merupakan ringkasan dari Ihyaa’ ‘Uluumuddiin/Menghidupkan Ilmu-Ilmu Agama (Disusun oleh Imam Al Ghazali)

Tidak ada komentar:
Posting Komentar