السلام عليكم ورحمة الله وبركا ته
Aku sama sekali bukanlah seorang penulis. Bukan pula ahlul ‘ilmi. Aku hanya seorang pembelajar biasa yang masih harus banyak belajar lagi dan terus belajar. Isi blogku ini hampir semuanya bukanlah karya ilmiah hasil tulisanku sendiri. Namun aku mengkompilasinya saja dari berbagai sumber yang kuhimpun menjadi satu di blogku ini, yang mana aku mengharapkan keridhoan Allah subhanahu wa ta’ala atas usahaku ini, agar kumpulan artikel ini dapat diambil manfaatnya oleh pembaca blogku ini, dan juga demi percepatan ilmu itu sendiri. Semoga bermanfaat.  “Renungan (Muhasabah/Contemplation) Diri”  oleh :RACHMATSYAH

Minggu, 27 November 2016

Tausiah ke-6 (Kikir dan Tamak)

Harta adalah salah satu bagian yang utama sekali dari dunia yang harus diperbincangkan tersendiri, karena memang amat penting sekali. Sebabnya ialah tidak lain kecuali oleh karena di dalam harta itu banyak terdapat sebab-sebab yang menjerumuskan manusia ke dalam berbagai bencana dan kesukaran. Adanya sifat yang disebut kefakiran dan kemiskinan adalah disebabkan ketiadaan harta dan adanya sifat yang disebut kekayaan dan kemurahan rizki adlah disebabkan adanya harta yang dimiliki. Baik kemiskinan atau kekayaan yang merupakan dua keadaan yang bertentangan ini, merupakan batu ujian yakni untuk mencoba hati setiap orang. Jadi kadang-kadang orang itu diuji dengan kemiskinan dan kadang-kadang diuji pula dengan kekayaan yang berlimpah-limpah.



Orang yang tidak berharta atau miskin ada dua macam keadaannya, yaitu adakalanya ia bersifat qana’ah yakni menerima apa adanya sambil berusaha memperolehnya dan adakalanya bersifat tamak dan loba. Yang pertama tentulah sifat yang terpuji sedang yang kedua adalah sifat tercela.

Selanjutnya orang yang bersifat tamak tadi ada dua macam pula keadaannya yaitu adakalanya ia tamak dengan keinginan untuk memiliki hak milik orang lain, dan adakalanya pula berusaha keras dan giat bekerja baik dalam pertukangan atau karya yang lain-lain sambil bersikap masa bodoh terhadap sesama makhluk dengan tujuan asal dapat diperoleh harta yang diidam-idamkan, pasti dilalui sekalipun jalan apa saja yang ditempuh. Yang pertama yakni tamak pada miliknya orang lain adalah yang terjelek diantara kedua sifat di atas.

Kebalikan dari golongan yang miskin adalah golongan yang berharta. Diantara mereka ini ada yang bersifat menggenggam erat-erat harta itu dalam tangannya, sangat kikir dan bakhil berbelanja, tetapi diantaranya ada pula yang dermawan menurut kadar batas yang tertentu. Maka yang pertama adalah tercela dan yang kedua adalah terpuji.

Sementara itu secara umumnya, orang yang dermawan itu ada dua macam keadaannya, yaitu adakalanya hingga merupakan pemborosan dan adakalanya melaksanakan sifat pertengahan antara boros dan kikir. Orang yang sedang dalam mengeluarkan perbelanjaan inilah yang terpuji, sedang memboroskan itu amat tercela sekali.

Begitulah beberapa hal yang hampir bersamaan saja antara yang satu dengan lainnya. Oleh karena itu, menyingkap tabir yang masih tertutup perihal semuanya tadi agar dapat dimengerti secara gamblang masing-masing tujuannya adalah sangat penting sekali. Kini marilah kita uraikan sekedarnya dengan memohonkan pertolongan Allah ta’ala.

CELANYA HARTA DAN KECENDRUNGAN MENCINTAI HARTA

Allah ta’ala befirman dalam surah Al Munafiqun 9 :
يَآَيُّهَا الَّذِيْنَ امَنُوْا لاَتُلْهِكُمْ اَمْوَالُكُمْ وَلآَ اَوْلاَدُكُمْ عَنْ ذِكْرِاللهِ . وَمَنْ يَّفْعَلْ ذَالِكَ فَاُولئِكَ هُمُ الْخسِرُوْنَ
Hai sekalian orang-orang yang beriman, janganlah kamu semua dilalaikan oleh harta-hartamu atau oleh anak-anakmu dari berzikir (ingat) kepada Allah. Barangsiapa yang melakukan demikian, maka mereka itulah orang-orang yang merugi.

Allah ta’ala berfirman pula dalam surah At Taghabun 15 :
اِنَّمَآ اَمْوَالُكُمْ وَاَوْلاَدُكُمْ فِتْـنَةٌ , وَالله ُعِنْدَهُو اَجْرٌ عَظِيْمٌ
Bahwasanya harta-hartamu dan anak-anakmu itu adalah merupakan fitnah dan Allah itu disisi-Nya adalah pahala yang agung.

Menilik isi ayat diatas itu dapatlah kita simpulkan intinya yakni barangsiapa yang memilih atau lebih memperhatikan kepada harta dan anaknya melebihi daripada apa yang seharusnya ditujukan kepada Allah ta’ala, untuk memenuhi perintah-perintah-Nya dan menjauhi larangan-larangan-Nya, maka orang yang sedemikian itulah yang akan sangat rugi serta menyesal sehebat-hebatnya dikemudian hari.

Selain dua ayat di atas, Allah berfirman pula dalam surah Al ‘Alaq 6-7 :
كَلآَّ اِنَّ اْلاِنْسَانَ لَيَطْغَى . اَنْ رَّاَاهُ اسْتَغْنَى
Sesungguhnya manusia itu bertindak melanggar batas, disebabkan ia telah melihat dirinya sendiri dalam keadaan serba cukup.

Bayangkanlah benar-benar sifat manusia yang durhaka itu. Ia benar-benar keterlaluan. La hawla wa laa quwwata illaa billaahil ‘aliyyil ‘azhiim. Sekali lagi firman Allah ta’ala dalam surah At Takatsur 1 :
Kamu semua telah dilalaikan oleh perlombaan memperbanyak harta.                                     اَلْهكُمُ التَّكَاثُرُ

Dalam hubungan ini rasulullah s.a.w. yang diriwayatkan oleh Bukhari bersabda :
تَعِسَ عَبْدُ الدِّيْنَارِ وَتَعِسَ عَبْدُ الدِّرْهَمِ . تَعِسَ وَلاَ انْتَعَشَ وَاِذَا شِيْكَ فَلاَ انْتَـقَشَ
Sungguh-sungguh celakalah hamba dinar (emas) dan sungguh-sungguh celaka pulalah hamba dirham (perak). Ia celaka dan tak tertolong lagi sedang jikalau tertusuk oleh duri, tak akan dapat dikeluarkan lagi.

Dalam hadits diatas rasulullah s.a.w. menjelaskan bahwa orang yang sangat mencintai emas dan perak atau yang pokoknya disebut harta itu adalah sama halnya dengan menyembahnya. Ia adalah hamba dari harta itu. Hal ini sama saja dengan seseorang yang menyembah batu, ia adalah penyembah berhala dan ia adalah hamba dari berhala itu yakni kecintaannya kepada berhala itulah yang memutuskan hubungannya dari menyembah Allah s.w.t. atau menyababkan ia tidak suka melaksanakan hak-haknya. Oleh sebab itu penyembah harta tidak berbeda dengan penyembah berhala. Ini adalah perbuatan syirik yakni menyekutukan Allah dengan sesuatu yang selain-Nya. Hanya saja syiriknya penyembah harta itu adalah tidak terang-terangan atau samar-samar sedang syiriknya penyembah berhala adalah terang-terangan. Namun demikian keduanya sama belaka. Semoga kita dilindungi oleh Allah ta’ala dari kedua macam syirik di atas.

Sementara itu rasulullah s.a.w. yang diriwayatkan oleh Muslim bersabda :
يَقُولُ ابْنُ اَادَمَ : مَالِى مَالِى . وَهَلْ لَكَ مِنْ مَا لِكَ اِلاَّ مَا اَكَلْتَ فَاَفْنَيْتَ اَوْ لَبِسْتَ فَاَبْلَيْتَ اَوْ تَصَدَّقْتَ فَاَمْضَيْتَ
Anak Adam (manusia) berkata, “Hartaku, hartaku”. Padahal apakah yang sebenarnya menjadi harta milikmu itu, kecuali apa yang telah engkau makan lalu engkau habiskan dan  yang telah engkau gunakan sebagai pakaian lalu engkau rusakkan serta yang telah engkau sedekahkan lalu engkau sempurnakan.

Rasulullah s.a.w. yang diriwayatkan oleh Tirmidzi, Nasai-i dan lain-lain bersaba pula :
مَاذِئْبَانِ ضَارِيَانِ اُرْسِلاَ فِى غَنَمٍ بِاَكْثَرَ اِفْسَادًا فِيْهَا مِنْ حُبِّ الشَّرَفِ وَالْمَالِ وَالْجَاهِ فِى دِيْنِ الرَّجُلِ الْمُسْلِمِ
Tidak ada dua ekor anjing hutan yang buas dikirimkan ke tempat kelompok kambing akan lebih banyak membuat kerusakan disitu melebihi daripada kerusakan aqidah beragama seorang muslim yang ditimbulkan oleh terlampau cintanya seseorang kepada kehormatan, harta dan pangkat.

Beliau s.a.w. bersabda lagi (diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim) :
هَلَكَ الْمُكْثِرُوْنَ اِلاَّ مَنْ قَالَ بِهِ فِى عِبَادِاللهِ هَاكَذَا وَهَاكَذَا وَقِيْلٌ مَا هُمْ
Rusak binasalah orang-orang yang memperbanyak harta, kecuali orang yang mengkhususkan (membelanjakannya) untuk kepentingan hamba-hamba Allah, sedemikian dan sedemikian, tetapi sedikit sekali yang berbuat semacam itu.

Yahya bin Mu’adz berkata, “Dirham yakni harta adalah bagaikan kala. Jikalau engkau tidak pandai memanterainya, janganlah ia engkau pelihara, sebab jikalau ia telah menyengat, pasti engkau akan terbunuh oleh racun (bisa)nya”. Seorang kawannya berkata, “Bagaimana cara memanterainya itu ?”. Ia menjawab, “Caranya ialah mengambilnya haruslah dari tempatnya yang halal sedang meletakkannya haruslah pula menurut hak yang sudah menjadi kemestiannya”.

Beliau berkata lagi dalam tempat lain, “Ada dua bencana yang belum pernah didengar oleh orang-orang dahulu atau orang-orang belakangan ini mengenai kehebatan tanggungannya bagi seseorang dalam harta miliknya setelah ia meninggal dunia”. Kawannya bertanya, “Apakah kedua bencana yang hebat itu bagi harta ?”. Ia menjawab, “Harta itu akhirnya akan diambil seluruhnya dari orang yang memilikinya tadi (setelah mati), tetapi masih tetap akan dimintai pertanggunganjawab dari harta itu seluruhnya”.

KEBAIKAN HARTA DAN USAHA MENGUASAINYA

Ketahuilah bahwa Allah ta’ala menamakan harta itu sebagai sesuatu yang baik (khair). Ini dijelaskan dalam beberapa tempat dalam kitab suci-Nya yakni Al Quran Al Karim.

Dalam surah Al Baqarah 180 Allah berfirman :
كُتِبَ عَلَيْكُمْ اِذَا حَضَرَ اَحَدَكُمُ الْمَوْتُ اِنْ تَرَكَ خَيْرًص الْوَصِيَّةُ ....
Apabila ia (orang yang mendekati kematian) meninggalkan kebaikan (maksudnya harta), supaya membuat wasiat.

Allah ta’ala berfirman pula dalam menunjukkan karunia yang dilimpahkan kepada hamba-hamba-Nya, dalam surah Nuh 12 :
وَّيُمْدِدْكُمْ بِاَمْوَالٍ وَّبَنِيْنَ وَيَجْعَلْ لَّكُمْ جَنّتٍ وَّيَجْعَلْ لَّكُمْ اَنْهَاراً
Allah mengaruniakan kepadamu semua harta-harta dan anak-anak, membuat kebun-kebun untukmu semua, demikian pula beberapa sungai.

Rasulullah s.a.w. yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani, bersabda :
Sebaik-baiknya harta yang baik itu, untuk manusia yang baik pula                      نِعْمَ الْمَالُ الصَّالِحُ لِلرَّجُلِ الصَّالِحِ

Tentunya kita tidak mungkin dapat melaksanakan cara penghubungannya antara manakah yang tercela atau yang terpuji itu, melainkan lebih dulu harus kita maklumi hikmat-hikmatnya adanya harta, tujuan-tujuannya serta bencana-bencana yang mungkin dapat ditimbulkan olehnya. Dengan mengetahuinya semuanya ini akan tersingkaplah dimuka kita bahwa harta itu benar-benar menyukarkan pembahasannya, sebab harta itu ditilik dari sudut ini menjadi suatu kebaikan, tetapi dari sudut lain merupakan keburukan. Jadi harta itu adakalanya terpuji dengan sebab penilikan hal-hal yang merupakan keburukannya. Ringkasnya harta itu tidak senantiasa baik saja dan tidak pula senantiasa buruk saja, tetapi ia adalah merupakan sebab yang menimbulkan kedua perkara tadi. Maka dari itu kadang-kadang harta itu terpuji dan kadang-kadang tercela.

JENIS HARTA DAN FAEDAHNYA

Di atas sudah kami kemukakan bahwa harta itu memang ada kebaikannya dan ada pula keburukannya. Barangsiapa yang mengetahui dimana letak bahaya-bahaya serta hal-hal yang menimbulkan bencananya, tentulah ia dapat menghindarkan dirinya dari keburukan harta tadi, bahkan sebaliknya dapat memerah kebaikannya semata-mata.

Kemanfaatan-kemanfaatannya harta itu ada yang berhubungan dengan keduniaan dan ada pula yang dengan keagamaan. Perihal yang ada hubungannya dengan keduniaan rasanya sudah sama dimaklumi. Adapun yang ada hubungannya dengan keagamaan, maka dapatlah diringkaskan dalam tiga persoalan yaitu ;

Bagian I ; Hendaklah seseorang yang memiliki harta itu menafakahkan hartanya untuk kepentingan dirinya sendiri yaitu :

A. Untuk sesuatu yang berupa ibadat misalnya guna bepergian menunaikan haji, menuntut ilmu dan lain-lain.
B. Untuk sesuatu yang dimaksudkan untuk menguatkan ibadatnya seperti makan minumnya, pakaian dan tempat tinggalnya, juga keperluan-keperluan rumah tangga dan keperluan-keperluan hidup yang penting-penting. Sesuatu yang merupakan perantara untuk tercapainya hal-hal keibadatan, maka itupun termasuk dalam golongan ibadat pula, sebab ibadat tidak dapat dianggap sempurna melainkan dengan melakukan hal tadi.

Bagian II ; Hendaklah seseorang yang memiliki harta itu menafakahkan hartanya untuk kepentingan manusia lain-lain secara umum. Mengenai hal ini ada empat macam yaitu :

A. Dengan jalan bersedekah.
B. Untuk memperoleh keperwiraan.
C. Untuk melindungi kehormatan diri.
D. Untuk mengupah pelayan atau pembantu.

Sedekah ; mengenai ini tentunya sudah sama kita maklumi betapa besar pahalanya.

Keperwiraan ; yang dimaksudkan dengan ini ialah memberikan sejumlah harta kepada golongan orang yang sebenarnya sudah cukup rizkinya atau yang boleh disebut orang kaya atau hartawan, juga orang-orang yang dianggap mulia dan berpangkat. Bentuknya pemberian ini adalah berupa jamuan, hadiah serta bantuan khusus atau apa saja yang dapat dimasukkan dalam golongan itu. Semuanya ini bukannya dimaksudkan sebagai sedekah, sebab sedekah itu tentunya diterimakan kepada orang yang sedang membutuhkan sesuatu bantuan. Sekalipun hal ini bukan termasuk sedekah, namun amat besar sekali kemanfaatannya serta faedahnya yang berhubungan langsung dengan soal-soal keagamaan. Bukankah dengan berhadiah, menjamu dan lain-lain itu akan menyebabkan makin eratnya hubungan persaudaraan dan persahabatan. Dengan melaksanakan itu pula seseorang dapat memperoleh sifat kedermawanan. Jadi dapat dimasukkan dalam golongan ini kecuali orang-orang yang nyata-nyata memberikan kebaikan yang berupa harta itu. Selain itu dengan melaksanakan ini, seseorang dapat menempuh jalan untuk menuju kepada kesempurnaan keperwiraan diri dan keagungan pribadi.

Kehormatan diri ; yang dimaksudkan dengan melindungi kehormatan diri ialah memberikan sebagian harta dengan tujuan untuk menutup celaan orng-orang yang gemar mencela yang suka mengatakan bahwa si Anu itu kikir dan bakhil. Juga untuk melenyapkan cacian orang-orang yang kurang akal (safih) serta menghindarkan diri dari kejahatan-kejahatan yang mungkin mereka lakukan.

Bahkan, disamping kemanfaatannya yang secara langsung dapat dirasakan untuk kepentingan-kepentingan agama, juga di dalam hadits (riwayat Abu Ya’la) disebutkan :
مَاوَقَى بِهِ الْمَرْءُ عِرْضَهُ , كُتِبَ لَهُ بِهِ صَدَقَـةٌ
Sesuatu yang digunakan oleh seseorang untuk melindungi kehormatan dirinya, maka hal itu dicatatlah sebagai sedekah baginya.

Mengapa juga dicatat sebagai sedekah ? Tentu saja, sebab dengan berbuat demikian, maka akan lenyaplah ucapan para kaum pengumpat yang akan mengatakan yang bukan-bukan terhadap diri orang tadi, sedang mengumpat itu adalah merupakan kemaksiatan yang nyata. Dengan itu pula terjagalah segala sesuatu ucapan yang berupa permusuhan yang keluar dari orang yang suka mencaci-maki, padahal permusuhan ini pada ghalibnya akan dilayani dengan balas dendam yang kadang-kadang melampaui batas kesopanan dan dilarang oleh syari’at.

Pengupahan ; mengenai pengupahan ini kiranya dapat dimaklumi yaitu oleh sebab pekerjaan yang harus dilakukan oleh seseorang itu tentunya amat banyak sekali dan andaikata semua itu harus dikerjakan sendiri oleh dirinya sendiri tentulah akan banyak waktu yang tersia-sia, sedang dengan mengupah orang lain untuk melakukan sebagian pekerjaannya, maka banyak pekerjaan-pekerjaan penting yang dapat diselesaikannya.

Bagian III ; Hendaklah seseorang yang memiliki harta itu menyisihkan sebagian hartanya untuk diberikan kepada sesuatu usaha yang bermanfaat untuk masyarakat. Jadi bukan kepada seseorang atau beberapa orang yang dikhususkan, tetapi yang ditujukan untuk mendapatkan kemanfaatan secara merata atau kepada umum, misalnya ialah guna pendirian atau perbaikan masjid-masjid, membuat jembatan, asrama-asrama pelajar (pondok pengajian), rumah-rumah sakit dan lain sebagainya. Semuanya itu tentu dimasukkan dalam perwakafan yang semata-mata disediakan untuk kemaslahatan ummat dan negara. Itulah yang berupa kebaikan atau amal shalih yang kekal untuk selama-lamanya, sekalipun setelah matinya nanti. Itu pulalah yang akan menarik keberkahan doa dari kaum shalihin. Rasanya cukuplah ini saja sebagai keutamaan yang nyata.

Tiga macam diatas itulah yang merupakan kebaikan-kebaikan atau kemanfaatan-kemanfaatannya harta untuk kepentingan agama.

Adapun afat-afat atau bencana-bencana yang dapat ditimbulkan oleh harta itu ada yang berhubungan dengan keagamaan dan ada pula yang berhubungan dengan keduniaan.

Yang berhubungan dengan keagamaan ada tiga macam yaitu :

Pertama ; Harta itu dapat mempengaruhi seseorang yang memilikinya untuk berbuat kemaksiatan atau melakukan kecurangan secara terus-menerus dan bertumpuk-tumpuk.

Kedua ; Harta itu dapat menyebabkan orang yang memilikinya melampiaskan nafsu keinginannya kepada kelezatan dan kegembiraan, sekalipun hanya sampai batas yang dihalalkan saja. Ia nantinya akan terbiasa melakukan ini dan sukar untuk menghindarinya. Ia akan cinta pada kelakuannya itu, sehingga tidak tahan lagi berpisah dengannya. Perbuatan semacam ini apabila sudah sangat meresap dalam jiwanya kadang-kadang dapat mengalahkan perasaannya yang dahulunya suci menjadi kurang suci, yang dahulu baik menjadi kurang baik. Bahkan tidak mustahil akan terjadi apabila disuatu saat ia tidak kuasa lagi memperoleh harta itu dengan jalan halal, lalu diterjangnya saja jalan yang haram, semata-mata karena keinginannya mengikuti apa yang sudah dibiasakan itu. Akhirnya orang yang sedemikian ini tidak lagi hanya kesyubhatan yang dilakukan, tetapi hal-hal yang jelas keharamannya pun akan ditempuhnya. Ia akan mudah berkata dusta dalam memperoleh rizkinya, malahan dapat pula melakukan kemunafikan serta segala macam akhlak yang hina dan rendah. Semuanya itu tidak lain hanyalah untuk mengutamakan kehidupannya di dunia, agar terus berkecimpung dalam kenikmatan dan kelezatan yang sudah sejak lama dirasakan. Inilah yang termasuk bencana harta itu.

Ketiga ; Harta itu dapat melalaikan orang yang memilikinya dari berzikir kepada Allah ta’ala, sebab setiap waktu hanya mengurusi harta tadi, ingin terus menambah dan menyempurnakannya. Padahal segala sesuatu yang menyebabkan lalainya seseorang hamba itu kepada Allah ta’ala, maka jelaslah bahwa itu merupakan kerugian yang sangat hebat.

Adapun afat-afat harta yang berhubungan dengan urusan keduniaan itu amat banyak sekali, misalnya ialah timbulnya perasaan takut akan lenyapnya, susah dan bersedih hati jikalau ditinggalkan, senantiasa bersusah payah untuk mengumpulkan tambahannya, bagaimana untuk membayar pajaknya dan lain-lain. Pendek kata banyak sekali hal-hal yang menimbulkan kesusahan dan kesukaran dalam tubuh dan hatinya, semata-mata hanya untuk menjaga utuhnya harta tadi. Lebih dari itu lagi kesengsaraan mencarinya, sebab kadang-kadang harus memikirkan bagaimana halnya dengan harta yang merupakan perseroan antara beberapa sahabat, sedang ada diantara mereka itu yang hendak berbuat kenakalan atau kecurangan. Itulah lembah-lembah pemikiran yang diperuntukkan guna menjaga selamatnya harta yang dimilikinya. Benar-benar tiada habisnya sampai orang yang memiliki itu sendiri yang meninggalkan hartanya.

Oleh sebab itu dapatlah ditarik kesimpulan bahwa apabila harta itu diperolehnya dari jalan halal, kemudian dinafakahkan untuk segala amal kebaikan, maka itulah tandanya harta yang baik dan diridhai oleh Allah. Ada pun yang selain itu, jelaslah bahwa harta itu merupakan racun yang berbahaya serta bencana yang menjerumuskan ke lembah kesengsaraan.

Marilah kita sama-sama memohon kepada Allah ta’ala agar kita dikaruniai keselamatan dan pertolongan dengan kasih sayang dan kemuliaan-Nya. Amin

CELANYA TAMAK DAN LOBA

Seseorang yang merasa dirinya dalam kefakiran serta kemiskinan, seyogyanya mempunyai sifat qana’ah (menerima apa yang ada sambil terus berusaha memperbaiki nasibnya), jangan sekali-kali tamak pada milik orang-orang lain, tidak pula menginginkan sesuatu yang ada di tangan mereka. Jangan pula berhati loba untuk mencari harta itu dengan segala jalan yang ada tanpa melihat baik-buruknya serta halal haramnya. Dengan demikian orang yang miskin dan fakir itu tidak akan ternoda oleh perbuatan lobanya, sehingga menyebabkan ia menjerumuskan diri memasuki lembah keburukan budi dan kehinaan akhlak atau melakukan kemunkaran-kemunkaran yang terkutuk.

Memang benar bahwa setiap manusia itu mempunyai watak loba, tamak serta kurang qana’ahnya, sebagaimana yang disabdakan rasulullah s.a.w yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim :
لَوْكَانَ ِلاِبْنِ اَادَمَ وَادِيَانِ مِنْ ذَهَبٍ لاَبْتَغَى لَهُمَا ثَالِثاً
Andaikata seseorang itu sudah memiliki dua lembah dari emas, pastilah ia akan mencari yang ketiganya sebagai tambahan dari dua lembah yang sudah ada itu.

Untuk mengobati penyakit loba dan tamak itu ialah dengan melaksanakan hal-hal dibawah ini ;

Pertama ; Hendaklah membiasakan diri hidup dalam keadaan sedang, sederhana dan tidak berlebih-lebihan, secukupnya saja dalam berbelanja dan menjauhi kemewahan. Inilah yang merupakan pokok pangkal dari sifat qana’ah itu, sebab seseorang yang sudah terlanjur biasa banyak pengeluarannya, tidak membatasi perbelanjaannya, maka tentulah ia tidak dapat berbuat kesederhanaan sama sekali. Ia sukar sekali akan menjadi orang yang berhati qana’ah, sebab dasarnya memang tidak ada.

Dalam sebuah hadits s.a.w, yang diriwayatkan oleh Ahmad dan Thabrani, disebutkan :
Tidak akan melaratlah siapa saja yang berlaku sedang (dalam berbelanja)                        مَاعَالَ مَنِ اقْتَصَدَ

Beliau s.a.w bersabda pula (diriwayatkan oleh Bazzar, Thabrani, Abu Na’im dan Baihaqi) :
ثَلاَثُ مُنْجِيَاتٌ : خَشْيَةُ الله ُفِى السِّرِّ وَالْعَلاَنِيَةِ , وَالْقَصْدُ فِى الْغِنَى وَالْفَقْرِى , وَالْعَدْلِ فِى الرِّضَا وَالْغَضَبِ
Ada tiga hal yang dapat menyelamatkan yaitu takut kepada Allah baik secara rahasia atau terang-terangan, berlaku sederhana diwaktu kaya dan miskin serta berlaku adil baik ketika rela atau marah.

Ada lagi sabda beliau s.a.w. yang berbunyi (diriwayatkan oleh Abu Dawud dan Tirmidzi) :
اَ ْلاِاقْتِصَادُ وَحُسْنُ السِّمْتِ وَالْهَدْىُ الصَّالِحُ جُزْءٌ مِنْ بِضْعٍ وَعِشْرِيْنَ جُزْءًا مِنَ النُّبُوَّةٍ
Berlaku sederhana, baiknya perangai serta petunjuk yang shalih adalah sebagian dari duapuluh lebih dari beberapa bagian kenubuwwatan.

Kedua ; Hendaklah seseorang itu meyakinkan dengan seyakin-yakinnya bahwa rizki yang sudah ditentukan untuknya itu pasti akan dicapai dan diperolehnya. Rizki itu pasti akan datang sekalipun ia tidak berhati tamak dan loba untuk meraihnya.

Ketiga ; Hendaklah disadari bahwa dengan berbuat qana’ah itu seseorang akan memperoleh kemuliaan sebab tidak memerlukan atau mengharapkan pertolongan orang lain dan tidak sampai meminta-minta sesuaatu untuk menutupi kebutuhannya, sedangkan dengan bersifat loba dan tamak itu pasti akan menemui kehinaan dan segala hal yang tidak sewajarnya.

Keempat ; Hendaklah memperbanyak pemikirannya perihal kenikmatan yang dimiliki oleh golongan kaum kafir dan ahmak (kurang akal), selanjutnya hendaknya meneliti baik-baik hal-ihwal para nabi dan para waliullah, mendengarkan bagaimana cerita-cerita beliau-beliau, memeriksa benar-benar keadaan beliau-beiau, kemudian hendaklah akalnya sendiri disuruhnya memilih, apakah hendak mencontoh perilaku kaum durhaka ataukah kaum yang berbakti kepada Allah ta’ala. Dengan mengingat-ingat segala hal ini, pastilah hatinya akan tetap sabar menderita kekurangan, tahan memperoleh rizki yang sedikit, serta tetap berqana’ah dengan kehidupan menurut taraf orang kecil.

Kelima ; Hendaklah disadari bahwa harta itu banyak sekali menyebabkan timbulnya bencana dan marabahaya, sebagaimana yang telah kami uraikan dalam afat-afatnya harta dunia. Ini dapat dianggap sempurna dengan cara senantiasa memandang kepada orang yang berada dalam tingkat bawahnya dan bukan memandang orang yang tingkatnya lebih atas daripada dirinya sendiri dalam soal keduniaan.

Dengan melaksanakan hal-hal sebagaimana yang tersebut di atas, insya-Allah seseorang itu akan dapat mengusahakan sifat qana’ah, menerima dengan apa yang ada disisinya, tetapi terus berusaha untuk memperbaiki nasibnya, juga tetap berpegang teguh pada sifat sabar dalam keadaan yang bagaimanapun gawatnya.


KEUTAMAAN KEDERMAWANAN


Ketahuilah bahwa apabila pada suatu ketika harta itu tidak sedang ada di sisi kita, maka seyogyanya kita bersikap qana’ah dan mengurangi kelobaan serta ketamakan. Sebaliknya apabila harta itu sedang ada atau amat banyak, maka seyogyanya kita bersikap dermawan, lebih mengutamakan kepentingan orang lain daripada kepentingan diri sendiri, suka berbuat kebaikan, banyak bersedekah untuk kebaikan, menjauhkan diri dari sifat kikir dan bakhil. Kita perlu menyadari bahwa sifat kedermawanan itu adalah termasuk salah satu akhlak utama dari seluruh nabiullah ‘alaihimus sholatu wassalam. Ini pulalah yang merupakan pokok dari pada sendi-sendi keselamatan dan kebahagiaan.

Mengenai sifat kedermawanan ini amat banyak sekali hadits-hadits yang disabdakan oleh rasulullah s.a.w. diantaranya yang diriwayatkan oleh Abu Manshur Dailami :
خُلُقَانِ يُحِبُّهُمَاالله ُتَعَالَى : حُسْنُ الْخُلُقِ وَالسَّخَاءُ . وَخُلُقَانِ بُبْغِضُهُمَاالله ُ: سُوءُالْخُلُقِ وَالْبُخْلُ . وَاِذَا اَرَادَالله ُبِعَبْدٍ خَيْرًااسْتَعْمَلَهُ فِى قَضَاءِحَوَاءِجِ النَّاسِ
Ada dua budi pekerti yang dicintai oleh Allah ta’ala, yaitu akhlak yang baik serta kedermawanan. Juga ada dua budi pekerti yang dibenci oleh Allah ta’ala, yaitu akhlak yang buruk dan bakhil (kikir). Apabila seseorang hamba itu dikehendaki oleh Allah menjadi orang baik, maka orang tersebut digunakan oleh Allah (sebagai jalan) untuk memenuhi kebutuhan orang-orang banyak.

Anas meriwayatkan bahwa rasulullah s.a.w. itu tidak pernah dimintai sesuatu untuk kepentingan Islam, melainkan pasti memberinya. Pernah terjadi pada suatu ketika ada seorang datang menghadap beliau s.a.w. dan meminta sesuatu. Beliau s.a.w. menyuruh sahabatnya supaya orang itu diberi kambing kibas yang amat banyak sekali, yang memenuhi tempat antara celah dua gunung. Kibas itu berasal dari zakat seseorang. Setelah orang tersebut kembali ke desanya, ia berkata kepada kaumnya, “Hai kaumku, masuklah kamu semua dalam agama Islam, sebab Muhammad itu jikalau memberi adalah bagaikan pemberian seseorang yang tidak takut sama sekali pada kemiskinan”.(diriwayatkan oleh Muslim).

Sementara itu rasulullah s.a.w. jug bersabda (diriwayatkan oleh Thabrani) :
اِنَّ مِنْ مُوجِبَاتِ الْمَغْفِرَةِ بَذْلُ الطَّعَامِ وَاِفْشَاءُ السَّلاَمِ وَحُسْنُ الْكَلاَمِ
Sesungguhnya yang termasuk hal-hal yang menyebabkan adanya pengampunan Allah ta’ala ialah memberi makanan, menyiarkan salam dan baiknya pembicaraan.

Lagi sabda s.a.w. (diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Daraquthni) :
اِنَّ السَّخِيٌّ قَرِيْبٌ مِنَ اللهِ , قَرِيْبٌ مِنَ النَّاسِ قَرِيْبٌ مِنَ الْجَنَّةِ بَعِيْدٌ مِنَ النّارِ . وَاِنَّ الْبَخِيْلَ بَعِيْدٌ مِنَ اللهِ , بَعِيْدٌ مِنَ النَّاسِ بَعِيْدٌ مِنَ الْجَنَّةِ قَرِيْبٌ مِنَ النَّارِ . وَجَاهِلٌ مَخِيٌّ اَحَبَ اِلَى اللهِ مِنْ عَالِمٍ بَخِيْلٍ . وَاَدْوَأُ الدَّاءِ الْبُخْلُ
Sesungguhnya orang yang dermawan itu dekat pada Allah, dekat pula pada manusia dan dekat pada surga, jauh dari neraka. Sesungguhnya orang yang kikir itu jauh dri Allah, jauh pula dari manusia dan jauh dari surga, tetapi dekat pada neraka. Seseorang yang bodoh yang dermawan itu lebih dicintai oleh Allah daripada seorang ‘alim yang pandai tetapi kikir. Penyakit yang paling parah ialah kikir.

Ada lagi sabda beliau s.a.w. yang diriwayatkan oleh Ibnu  ‘Adi, Daraquthni dan lain-lain :
كُلُّ مَعْرُوْفٍ صَدَقَةٌ , وَكُلُّ اَنْفَقَ الرَّجُلُ عَلَى نَفْسِهِ وَاَهْلِهِ كُتِبَ لَهُ صَدَقَةٌ , وَمَاوَقَى بِهِ الرَّجُلُ عِرْضَهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ . وَمَا اَنْفَقَ الرَّجُلُ مِنْ نَفَقَةٍ فَعَلَى اللهِ خَلْفُهاَ
Segala kelakuan baik itu merupakan sedekah, segala yang dinafakahkan oleh seseorang pada dirinya sendiri atau pada keluarganya itu pun dicatat sebagai sedekah, apa-apa yang digunakan oleh seseorang untuk melindungi kehormatannya itu juga sedekah baginya. Maka tidak sesuatu pun yang dikeluarkan dari nafakahnya oleh seseorang, melainkan Allah tetap akan menggantinya.

Selain itu beliau s.a.w. bersabda pula (diriwayatkan oleh Daraquthni dan Abu Ya’la) :
كُلُّ مَعْرُوفٍ صَدَقَةٌ وَالدَّالُّ غَلَى  الْخَيْرِ كَفَاعِلِهِ . وَالله ُيُحِبُّ اِغَاثَةَ اللَّهْفَانِ
Setiap amal kebaikan itu adalah sedekah dan barangsiapa yang menunjukkan kepada jalan kebaikan itu sama halnya dengan orang yang melakukannya (perihal nilai pahalanya). Allah itu suka sekali pada siapa pun yang memberi pertolongan kepada orang yang sedang dalam kesengsaraan.

Hasan bin Ali r.a. berkata, “Yang disebut kemuliaan dan kedermawanan itu ialah berlomba-lomba memberikan bantuan untuk sesuatu kebaikan sebelum diminta, juga memberi makan di tempat yang sesuai, kasih sayang pada orang-orang yang meminta-minta serta mengganti apa-apa yang diperoleh sebagai balasan”.

Abdullah bin Ja’far berkata, “Berikanlah kebaikan itu bagaikan menuangkan hujan. Jikalau ia diberikan pada orang-orang yang mulia dan berbaik hati, maka berartilah hal itu telah diberikan pada yang benar-benar mempunyai hak. Tetapi jikalau diberikan pada orang-orang yang rendah budi, maka engkau sendiri (yang memberikan) adalah sudah termasuk ahli kebaikan itu sekali pun orang-orang yang menerima tersebut bukan yang mempunyai hak”.

Selanjutnya di bawah ini akan kami cantumkan beberapa kisah nyata yang terjadi di kalangan orang-orang salaf dahulu, mengenai sifat kedermawanan mereka dan kebaikan hatinya. Diantaranya ialah :

1. Ibnu ‘Amir pada suatu hari memberi rumah seharga sembilan puluh dirham. Setelah tiba waktu malam, ia meninjau rumah yang baru saja dibelinya, tiba-tiba ia mendengar tangis orang-orang yang berdiam disitu. Ia bertanya apa sebabnya, lalu diberitahu bahwa mereka menangisi rumah yang dijualnya tadi. Ibnu ‘Amir terus berkata kepada bujangnya supaya disampaikan pada penghuni-penghuni rumah tersebut bahwa uang yang sudah diberikan dan rumah yang sudah dibeli itu seluruhnya dihadiahkan kepada mereka. Mungkinkan ini terjadi di zaman kita sekarang ini ?

2. Laits bin Sa’ad setiap hari tidak suka berkata-kata dulu sebelum memberikan sedekah kepada tiga ratus enam puluh kaum fakir miskin.

3. Asma’ bin Kharijah pernah didatangi oleh Abdulmalik dan bertanya padanya perihal beberapa perkara yang sedang dipercakapkan. Asma’ lalu berkata, “Saya ini tidak pernah menjulurkan kedua kakiku dimuka kawan yang sedang duduk di mukaku. Saya tidak pernah membuat makanan yang kemudian saya mengundang orang-orang lain, kecuali orang-orang itu pasti kuberi lebih baik daripadaku sendiri, juga tidak seorang pun yang mengangkat mukanya untuk meminta sesuatu padaku, melainkan pasti kuberi lebih banyak dari apa yang dimintanya”.

4. Imam Syafi’i menceritakan bahwa Hammad bin Abu Sulaiman pada suatu ketika kancing bajunya lepas. Ia saat itu sedang ada di atas kendaraannya. Di waktu melalui tempat seorang penjahit, ia hendak turun untuk membetulkan kancingnya tadi, tetapi penjahit segera mendatanginya dan bersumpah jangan sampai Hammad turun. Penjahit itu lalu memperbaiki letak kancingnya dan Hammad tetap ada di atas kendaraannya. Hammad lalu mengeluarkan pundi-pundi kain yang berisi sepuluh dinar dan diserahkan pada penjahit tadi. Tetapi sekali pun sudah demikian banyaknya, Hammad masih tetap meminta maaf sebab amat sedikitnya yang diberikan.
Imam Syafi’i berkata, “Sejak terjadinya peristiwa itu, saya senantiasa menghormati dan mencintai sahabatku Hammad itu”.

5. Imam Syafi’i sambil menyesali dirinya sendiri berkata dalam salah satu syair,
“Aduhai hatiku membara. Ingin menunjukkan kedermawanan dengan harta,kepada orang sengsara, tapi yang hatinya pernuh rasa perwira. Jikalau saya meminta maaf karena tidak memberi, pada seseorang yang meminta untuk dikasihi. Padahal tidak terdapat sesuatu di rumah ini. Itu pun berarti malapetaka besar sekali”.

6. Rabi’ bin Sulaiman, salah seorang sahabat erat Imam Syafi’i bercerita, “Pada suatu hari ada seorang yang datang ke tempat Syafi’i lalu memegang lapak kudanya. Syafi’i lalu berkata , “Hai Rabi’, berilah orang ini empat dinar dan katakan saya sangat menyesal hanya dapat memberi sekian itu padanya”.

7. Ada seorang yang menemui Sa’id bin ‘Ash untuk meminta sesuatu padanya, lalu orang tersebut diberi uang sebanyak seribu dirham. Tiba-tiba orang itu menangis, lalu Sa’id bertanya, “Mengapa saudara menangis ?”. Orang tersebut berkata, “Saya menangisi bumi, kalau-kalau ia akan makan tubuh Tuan nanti”. Orang tersebut lalu diberi seratus dirham lagi dan diminta jangan menangis pula.

8. Diceritakan bahwa Imam ‘Ali karramullahu wajhah, pada suatu hari menangis, kemudian seorang sahabatnya bertanya, “Mengapa Tuan menangis ?”. Beliau r.a. menjawab, “Ya, sebab sudah seminggu ini saya tidak kedatangan seorang tamu pun. Saya takut kalau-kalau dengan demikian ini sebagai pertanda Allah ta’ala akan menghinakan diriku”.

9. Ada seorang yang mendatangi sahabatnya dan mengetuk pintunya. Tuan rumah bertanya, “Agaknya penting sekali, ada apa ?”. Orang tersebut berkata, “Ya, sebab saya mempunyai tanggungan hutang sebanyak empat ratus dirham”. Dengan segera orang itu diberi keperluannya untuk mengembalikan hutangnya yakni sebanyak empat ratus dirham. Orang itu pun kembali. Tuan rumah ini lalu menemui istrinya sambil menangis. Istrinya bertanya, “Mengapa menangis, bukankah orang tadi sudah Kanda beri secukupnya?”. Ia menjawab, “Ya, tetapi ia tergesa-gesa pulang dan aku belum sempat menanyakan hal-ihwalnya yang lain-lain. Sebab barangkali masih ada keperluannya yang lain-lain, sehingga aku perlu membuka simpananku untuk membantunya”.

Cobalah resapkan benar-benar betapa tingginya akhlak yang dimiliki kaum salaf dahulu kala itu. Semoga Allah merahmati beliau-beliau itu karena keluhuran budinya serta memberikan pengampunan-Nya,

CELANYA KIKIR

Allah ta’ala berfirman dalam surah Al Hasyr 9 :
.... وَمَنْ يُّوْقَ شُحَّ نَفْسِهِى فَاُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Barangsiapa yang terjaga dari kekikiran jiwanya, maka mereka itulah orang-orang yang berbahagia.

Lagi firman-Nya dalam surah Ali ‘Imran 180 :
وَلاَيَحْسَبَنَّ الَّذِيْنَ يَبْخَلُوْنَ بِمَآ اتهـُمُ الله ُمِنْ فَضْلِهِى هُوَ خَيْرًا لَّهُمْ , بَلْ هُوَ شَرٌّ لَّهُمْ , سَيُطَوَّقُوْنَ مَا بَخِلُوْا بِهِى يَوْمَ الْقِيمَةِ ...
Sekali-kali janganlah orang-orang yang kikir dengan harta benda yang dikaruniakan oleh Allah dari keutamaan-Nya itu menyangka bahwa yang sedemikian itu baik bagi mereka, bahkan hal itu adalah amat buruk untuk mereka sendiri. Harta-harta yang mereka kikirkan itu nanti akan dikalungkan di leher mereka pada hari kiamat.

Sementara itu dalam hal ini rasulullah s.a.w bersabda (diriwayatkan oleh Muslim, Abu Dawud, Nasa-i dan lain-lain) :
اِيَّاكُمْ وَالشُّحَّ فَاِنَّهُ اَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ , حَمَلَهُمْ عَلَى اَنْ يَسْفِكُوادِمَاءَهُمْ وَيَسْتَحِلُّوا مَحَارِمَهُمْ
Jauhilah kamu semua akan sifat kikir, sebab kikir itulah yang menyebabkan kerusakan orang-orang yang sebelummu dahulu. Itulah pula yang membawa mereka suka mengalirkan darah sesamanya serta menghalalkan apa-apa yang dilarangkan kepada mereka.

Beliau bersabda pula (diriwayatkan oleh Ahmad dan Tirmidzi) :
Tidaklah akan masuk surga seorang yang kikir.                                                                   لاَيَدْخُلُ الْجَنَّةَ بَخِيْلٌ

Lalu sabdanya lagi (diriwayatkan oleh Shahibul Firdaus) :
اِنَّ الله َ يُبْغِضُ الْبَخِيْلَ فِى حَيَاتِهِ السَّخِيَّ عِنْدَ مَوْتِهِ
Sesungguhnya Allah itu membenci kepada orang yang kikir diwaktu hidupnya, yang dermawan diwaktu matinya (karena harta pusakanya banyak digunakan untuk kebaikan oleh ahli warisnya).

Ada lagi sabdanya s.a.w.(diriwayatkan oleh Tirmidzi) :
خَصْلَتَانِ لاَيَجْتَمِعَانِ فِى مُؤْمِنٍ , الْبُخْلُ وَسُوءُالْخُلُقِ
Ada dua perkara yang tidak akan berkumpul dalam jiwa seseorang mukmin yaitu kikir dan berbudi pekerti buruk (yakni seorang mukmin tidak mungkin bersifat demikian).

Sayyidina Ali r.a. berkata, “Nanti akan datang suatu masa kepada manusia yaitu bahwa ketika itu amat gawat sekali karena orang-orang yang mampu dan banyak harta sama mencengkram erat-erat apa-apa yang dimiliki oleh tangannya (tidak suka memberikan bantuan) dan tidak ada orang yang suka mengingatkan perbuatan yang salah ini”.

Allah ta’ala mengingatkan dengan firman-Nya dalam surah Al Baqarah 237 :
Janganlah kamu semua lupa memberikan keutamaan antara sesamamu.            .... وَلاَ تَنْسَوُا الَْفضْلَ بَيْنَكُمْ ....

Asysya’bi berkata, “Saya belum mengerti dengan jelas, manakah sebenarnya orang yang lebih dalam masuknya neraka Jahannam itu, apakah orang yang kikir atau orang yang berdusta”.

Bisyr bin Harits berkata, “Orang yang kikir itu tidak ada pengumpatan baginya”. Rasulullah s.a.w. bersabda, “Kalau begitu engkau ini seorang kikir”.

Selain itu rasulullah s.a.w. pernah berkata kepada perutusan dari banu Lihyan, “Siapakah yang menjadi kepalamu itu ?”. Perutusan itu berkata, “Jad bin Qais, hanya saja ia adalah orang yang kikir”. Beliau s.a.w. lalu bersabda, “Penyakit manakah yang lebih parah penderitaannya daripada kikir itu ? Tidak, kepalamu sekarang ialah ‘Amr bin Jamuh”.

‘Amr itulah yang membuatkan hidangan walimah dn membiayainya diwaktu beliau s.a.w. kawin.

Ali r.a. berkata, “Demi Allah, seorang yang mulia dan dermawan itu tidak pernah menuntut haknya terlampau jauh”.

Allah t’ala berfirman dalam surah At Tahrim 3 :
.... فَلَمَّا نَبَّاَتْ بِهِى وَاَظْهَرَهُ الله ُعَلَيْهِ عَرَّفَ بَعْضَهُو وَاَعْرَضَ عَنْ  م بَعْضٍ ....
Ketika isteri nabi itu memberitahukan berita (rahasia yang diterima dari nabi) kepada orang lain, dan Allah memberitahukan (hal pembocoran rahasia itu) kepada nabi, kemudian nabi menerangkan (berita dari Allah itu) sebagian dan merahasiakan sebagian lagi (kepada yang bersangkutan).

Bisyr bin Harits berkata, “Memandang kepada perilaku orang yang kikir itu menyebabkan kerasnya hati (tidak menaruh belas kasihan sama sekali kepada orang lain) dan bertemu dengan orang kikir itu adalah merupakan kedukaan dalam hati sanubari kaum mukmin”.

Ibnu Mu’taz berkata, “Orang yang terkikir mengeluarkan hartanya itu adalah orang yang terdermawan membiarkan kehormatannya dinodai orang”.

MENGALAHKAN DIRI SENDIRI DAN KEUTAMAANNYA

Ketahuilah dahulu bahwa sifat dermawan atau kikir itu masing-masing terbagi menjadi beberapa tingkat. Tingkat yang tertinggi dari kedermawanan ialah lebih mementingkan keperluan orang lain dan mengalahkan keperluannya sendiri. Maksudnya ialah bahwa seseorang itu masih tetap suka memberikan hartanya kepada orang lain, padahal ia sendiri dalam keadaan sangat membutuhkannya. Kedermawanan itu pada dasarnya ialah sebagai ibarat memberikan sesuatu yang sudah lebih dari keperluannya sendiri kepada orang yang membutuhkan atau orang yang tidak membutuhkan. Oleh sebab itu jikalau seseorang memberikan hartanya yang ia sendiri masih membutuhkannya, maka itulah kedermawanan yang seutama-utamanya dan sukar untuk dilaksanakan. Inilah yang dinamakan lebih memerlukan kepentingan orang lain daripada kepentingan diri sendiri.

Perlu kita maklumi bahwa kedermawanan itu kadang-kadang memang amat jauh titik berhentinya. Ia dapat sampai pada puncaknya yaitu tetap bersifat dermawan kepada orang lain sekalipun diri sendiri memerlukan. Sifat kikir pun demikian pula. Ia kadang-kadang amat jauh pula titik berhentinya. Ia juga dapat sampai pada puncaknya yaitu tetap bersifat kikir pada dirinya sendiri sekali pun disaat itu ia sangat membutuhkan. Cobalah periksa saja, bukankah banyak sekali orng yang bakhil yang tetap menggenggam hartanya erat-erat dan tidak suka mengeluarkan sedikit pun , sekalipun ia sedang sakit, tetapi tetap enggan mengeluarkan untuk pembeli obat dan biaya pengobatan. Ada pula si kikir yang amat ingin pada suau makanan, tetapi enggan membelinya dan yang menyebabkan itu hanyalah karena ia terpaksa harus mengeluarkan harga pembeliannya. Andaikata saja makanan itu akan diberikan secara cuma-cuma, pasti ia senang sekali memakannya. Inilah yang diangap sebagai orang yang kikir pada dirinya sendiri, padahal ia sangat memerlukan. Orang kikir semacam ini boleh pula disebut lebih mementingkan keperluan-keperluan lain daripada keperluan dirinya sendiri, sedangkan saat itu ia menyimpan harta yang cukup dan keadaannya sangat membutuhkan akan hartanya sendiri tadi, namun tetap enggan dan sikapnya tetap kikir pada diri sendiri.

Perhatikanlah baik-baik betapa jauhnya perbedaan antara dua macam manusia sebagaimana di atas itu. Yang seorang lebih mementingkan orang lain karena kedermawanan dan yang lainnya mengalahkan diri sendiri karena kekikiran.

Memang sudah jelas bahwa akhlak itu sebenarnya adalah karunia semata-mata dari Allah s.w.t. dan oleh-Nya diletakkan di tempat mana saja yang dikehendaki.

Sifat mementingkan orang lain dan mengalahkan diri sendiri itu, tidak ada lagi tingkat kedermawanan yang melebihi tingginya. Jadi inilah yang tertinggi sekali.

Pada suatu hari ada seorang tamu datang di tempat rasulullah s.a.w., tetapi sayang sekali bahwa dikala itu tidak ada suatu makanan apa pun di tempat beliau s.a.w. Kemudian tidak lama setelah itu masuk pulalah seorang sahabat Anshar di tempat beliau s.a.w. dan akhirnya mengertilah orang ini bahwa nabi s.a.w. tidak menghidangkan sesuatu apa pun, sebab memang tidak ada. Orang ini lalu mengajak tamu tadi pergi ke rumahnya. Sebenarnya hidangan yang akan dikeluarkan itu pun amat sedikit sekali dan cukup hanya untuk seorang belaka. Oleh sebab itu setelah makan diletakkan di muka tamunya, ia lalu menyuruh isterinya agar supaya lampunya dipadamkan. Ia sendiri mengulurkan tangannya pada makanan itu dan berbuat seolah-olah ikut makan, tetapi sebenarnya ia tidak makan sampai tamu tadi selesai makannya. Demi tamu tadi sudah cukup makannya, lampu pun dinyalakan kembali dan meneruskan percakapannya. Diwaktu pagi orang Anshar tadi kembali ke tempat rasulullah s.a.w. lalu beliau s.a.w. bersabda, “Allah benar-benar terharu melihat apa-apa yang kamu semua lakukan tadi malam terhadap tamumu”.

Kedermawanan adalah salah satu budi pekerti dari sekian banyak budi pekerti Allah ta’ala. Itu adalah salah satu sifat-Nya. Mengutamakan orang lain adalah setinggi-tinggi tingkat kedermawanan itu. Ini pun merupakan tabiat rasulullah s.a.w., sehingga beliau s.a.w. itu menerima gelar ‘Adhim’ (berbudi pekerti agung) dari Allah ta’ala sebagaimana yang tersebut dalam firman-Nya dalam surah Al Qalam 4 :
وَاِنَّكَ لَعَلَى ا خُلُقٍ عَظِيْمٍ
Dan sesungguhnya engkau itu (hai Muhammad) niscayalah memiliki budi pekerti yang agung.

Kisah mengenai sifat yang amat mulia sebagaimana di atas itu banyak sekali terjadi di kalangan kaum salaf dahulu, bukan puluhan saja, tetapi ratusan banyaknya, diantaranya baiklah kita kutipkan seperti di bawah ini :

1. Suatu ketika Abdullah bin Ja’far r.a. keluar ke ladangnya. Ia melalui perkebunan kurma milik seseorang. Disitu tampaklah olehnya seorang anak lelaki berkulit hitam. Ia adalah seorang anak hamba sahaya dan bekerja di perkebunan tadi. Waktu itu anak tadi memasuki kebun tempat kerjanya dengan membawa makanan yang tersedia untuk siang harinya. Tiba-tiba ada seekor anjing masuk di tempat itu dan mendekati anak tadi. Anak ini lalu melemparkan sekerat makanannya kepada anjing tadi lalu dimakanlah. Dilemparinya pula sekerat lagi untuk kedua dan ketiga kalinya. Semua ini pun dimakannya sampai habis.
Abdullah bin Ja’far tetap mengawasi perilaku anak tadi. Sejurus kemudian Abdullah bertanya, “Hai nak, berapa banyak jatah makanmu setiap harinya ?”. Anak itu menjawab, “Ya, sebagaimana yang Bapak lihat sendiri tadi itu”. Ia bertanya lagi, “Mengapa engkau lebih mengutamakan anjing itu daripada engkau makan sendiri ?”. Anak itu menjawab, “Anjing ini bukan berasal dari negeri ini, sebab disini memang tidak terdapat anjing. Ia pasti datang dari perjalanan yang jauh sekali. Bukankah ia sangat lapar tadi. Oleh karena itu saya tidak ingin bahwa sayalah yang kenyang, sedang anjing itu tetap lapar”. Abdullah bin Ja’far bertanya lagi, “Jadi apa yang hendak kau lakukan untuk hari ini. Apa yang akan kau makan ?”. Anak itu menjawab, “Biarlah hari ini saya melipatkan perut saja”. Abdullah lalu berkata pada dirinya sendiri, “Rasanya aku ini sudah mempunyai sifat kedermawanan, tetapi ternyata bahwa anak ini masih jauh lebih dermawan daripadaku sendiri”. Selanjutnya oleh Abdullah dibelilah perkebunan itu beserta anak itu sekali dari tuannya, juga semua alat-alat yang ada didalamnya. Anak tersebut dimerdekakan dan segala harta milik yang baru dibeli itu diberikan padanya.

2. ‘Umar r.a. berkata, “Ada salah seorang sahabat rasulullah s.a.w. menerima hadiah berupa kepala kambing. Lalu ia berkata dalam hatinya ; ah, tentunya saudaraku yang disana itu lebih membutuhkan makanan ini daripadaku. Kemudian kepala kambing itu diberikan pada orang yang dimaksudkannya itu. Yang baru menerima ini pun memberikannya kepada kawannya yang lain. Begitulah kepala kambing tadi akhirnya kembali kepada orang yang pertama kali menerimanya setelah diterima oleh tujuh orang berganti-ganti”.

3. Hudzaifah Al’adwi berkata, “Pada suatu hari saya berangkat ke Yarmuk diwaktu sedang menghebatnya pertempuran untuk membebaskan kota Syam (Palestina).Disana saya mencari sepupuku dan waktu itu saya membawa air sedikit. Dalam hati saya berpikir, sekiranya ia memerlukan pasti akan kuberi minum dengan air itu, atau barangkali ia dalam kepayahan, akan saya gunakan untuk mengusap mukanya dan lain-lain. Untung sekali bahwa orang yang kucari itu dapat kutemukan. Ia dalam keadaan payah benar, lalu saya berkata ; minum sajalah ini”.
Saudaraku itu menjawab, “Ya, baik”. Tetapi belum lagi air diminumnya, tiba-tiba tidak jauh dari situ, terdengarlah suara orang mengaduh dan saudaraku itu menunjuk ke tempat orang tadi dan ia sendiri enggan menerima air itu. Ia berkata, “Berikan sajalah pada orang itu”. Orang yang kedua ini saya datangi dan kukenal ia bernama Hisyam bin ‘Ash. Saya berkata, “Minumlah ini”. Tetapi belum lagi air itu diminumnya, terdengar pula suara orang lain mengaduh pula. Hisyam berisyarat supaya saya mendekati orang yang ketiga. Saya pun berdiri lagi untuk pergi ke tempat orang tersebut, tetapi demi saya datang di tempatnya, ia saya lihat telah meninggal dunia. Saya kembali ke tempat Hisyam, tetapi ini pun tampak sudah wafat pula. Sekarang saya kembali ke tempat saudara sepupuku, anak pamanku, tetapi alangkah sedihnya hatiku sebab saudaraku ini pun telah pulang pula ke rahmatullah untuk menghadap ke hadirat Allah s.w.t. Semogalah semuanya ini memperoleh kerahmatan Allah yang sebesar-besarnya.

BATAS DERMAWAN DAN KIKIR SERTA HAKIKAT KEDUA SIFAT ITU

Ketahuilah bahwa harta itu sengaja diciptakan karena suatu hikmat yang tinggi yaitu supaya dipergunakan untuk kebaikan seluruh ummat manusia dan memenuhi kebutuhan seluruh makhluk Allah ta’ala. Oleh sebab itu harta dapatlah ditahan, padahal sebenarnya harus dikeluarkan mengingat pentingnya perbelanjaan yang harus dilakukan. Harta dapat pula dikeluarkan, padahal sebenarnya harus ditahan mengingat kurang atau tidak pentingnya perbelanjaan diwaktu itu. Tetapi harta dapat pula diperbalanjakan secara teratur dan pertengahan, adil dan bijaksana. Caranya ialah supaya dijaga, yakni tidak dikeluarkan apabila perlu disimpan, juga dikeluarkan disaat perlu untuk dibelanjakan. Inilah yang baik, sebab menahan harta, padahal semestinya harus dikeluarkan adalah merupakan sifat kekikiran, sedang mengeluarkan harta, padahal semestinya harus ditahan maka ini adalah suatu pemborosan.

Jadi ringkasnya yang terbaik dan terpuji ialah berlaku di tengah-tengah. Memang kedermawanan itu seyogyanya dilakukan sampai pada batas yang disebut dengan kata ‘dermawan’ itu saja, sebab rasulullah s.a.w. sendiri tidaklah diperintah melainkan sebagai seorang yang dermawan saja, tidak lebih dan tidak kurang.

Cobalah perhatikan firman Allah ta’ala dalam surah Al Isra’ 29 ini :
وَلاَ تَجْعَلْ يَدَكَ مَغْلُوْلَةً اِلَى عُنُقِكَ وَلاَ تَبْسُطْهَا كُلَّ الْبَسْطِ ....
Janganlah engkau menjadikan tanganmu terbelenggu ke lehermu (kikir) dan jangan pula membukanya dengan cara yang seluas-luasnya (obral).

Lagi firman-Nya dalam surah Al Furqan 67 :
وَالَّذِيْنَ اِذَآ اَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَلَمْ يَقْتُرُوْا وَكَانَ بَيْنَ ذَالِكَ قَوَامًا
Dan orang-orang itu apabila membelanjakan hartanya, tidaklah berlebih-lebihan dan tidak pula kikir yakni ada di dalam pertengahan antara kedua sifat itu.

Jadi dermawan adalah pertengahan antara royal atau obral dan kikir atau bakhil, pertengahan pula antara berbelanja berlebih-lebihan dan menahan keluarnya harta yakni menggenggam erat-erat. Dermawan ialah suatu cara yang berarti dapat mengeluarkan dan dapat menahan menurut kadar yang diperlukan dan mengingat hal-hal yang semestinya. Maka itu dengan berdasarkan kewajiban sajalah mengadakan pengeluaran atau penahanan tadi. Orang yang dapat melaksanakan sifat dermawan ini, sudah pasti harus berhati suci dan bukan penentang atau berhati yang berlawanan dengan kedermawanan itu.

Selanjutnya perlulah kita ketahui, mana sajakah perbelanjaan yang dianggap wajib itu ?

Wajib dalam perbelanjaan itu ada dua macam yaitu wajib menurut syari’at dan wajib dengan tujuan menjaga perikemanusiaan, keperwiraan, kehormatan serta adat-istiadat. Yang dapat disebut kaum dermawan ialah orang-orang yang tidak meninggalkan salah satu dari kedua macam kewajiban perbelanjaan ini, baik yang wajib menurut syari’at atau yang wajib karena melindungi perikemanusiaan dan sebagainya tadi. Jikalau salah satu saja diabaikan, maka teranglah bahwa hal itu termasuk sifat kikir, sedang yang mengabaikan kewajiban menurut peraturan syari’at adalah yang lebih kikir lagi. Misalnya saja orang yang enggan menunaikan kewajiban zakatnya, tidak mengindahkan nafakah keluarga, anak-anak, isteri dan lain-lainnya. Ada pula yang masih suka menunaikan perintah-perintah agama itu, tetapi melakukannya sangat berat sekali dan seolah-olah sebagai orang yang terpaksa. Orang semacam inilah yang dianggap kikir menurut tabiat dan wataknya. Selain itu ada pula orang yang juga mengeluarkan hartanya, tetapi dipilihkannya yang buruk-buruk saja. Jadi hatinya sendiri merasa sayang untuk memberikan hartanya yang dianggap berharga dan bernilai tinggi atau pun yang dalam tingkat sedang saja. Ini pun termasuk sifat kikir pula.

Selanjutnya ada suatu hal yang termasuk dalam kewajiban keperwiraan ialah meninggalkan pemikiran yang sempit atau menyelidiki sedalam-dalamnya perihal apa-apa yang dikirakan jelek. Perbuatan ini bisa dianggap buruk, sedang keburukannya itu pun dengan menilik keadaan, hal-ihwal negeri dan perorangannya. Misalnya saja ialah seseorang yang banyak hartanya, tentunya ia akan menganggap buruk sesuatu yang kiranya tidak dianggap buruk oleh orang miskin. Lagi sesuatu yang dianggap buruk di kalangan keluarga dan kerabat, mungkin tidak dianggap buruk oleh orang asing, apa yang dianggap buruk antara tetangga, tidak dianggap buruk diantara orang-orang yang jauh, apa yang dianggap buruk untuk perjamuan tamu, mungkin tidak dianggap buruk dalam bermu’amalat, berjual beli dan lain-lain.

Secara singkatnya, maka yang dinamakan orang kikir ialah orang yang menahan pengeluaran hartanya disaat yang seyogyanya harta itu tidak ditahan, baik dipandang dari segi perintah atau kewajiban untuk menunaikan agama maupun dari sudut keperwiraan dan sebagainya. Oleh karena itu, barangsiapa yang sudah melaksanakan kewajiban syari’at serta kewajiban keperwiraan, maka orang itu telah terlepaslah dari kekikiran.

Memang, sebenarnya seseorang itu masih belum disebut dermawan yang sesungguh-sungguhnya selama ia belum suka membelanjakan yang lebih lagi dari apa yang ditentukan itu yang maksudnya ialah untuk mencari bertambahnya fadhilah atau keutamaan serta untuk mendapatkan derajad yang tinggi di sisi Allah ta’ala. Jadi yang sebenarnya saja ialah bahwa berbuat kebaikan disamping yang sudah tertentu menurut adat-istiadat dan untuk melindungi keperwiraan, itulah yang nyata-nyata dinamakan keperwiraan. Namun demikian, itu pun harus disertai syarat bahwa mengeluarkannya adalah dengan keikhlasan hati, kesenangan jiwa dan bukan sekali-kali karena adanya rasa ketamakan, atau ada pengharapan dibalik pemberiannya itu. Demikian pula sunyi dari keinginan mendapat balasan atau ganti, juga bukan karena ingin memperoleh pujian atau sanjungan. Sebabnya ialah karena seseorang yang berbuat kebaikan dengan tujuan supaya dipuji dan disanjung itu, samalah halnya dengan penjual benda dan bukan bernama orang yang dermawan. Orang yang sedemikian ini membeli pujian dengan hartanya. Setaraf dengan orang ini ialah seseorang yang membelanjakan hartanya karena ada perasaan takut menerima celaan, cacian dan cemoohan dari masyarakat. Ini pun bukan dermawan namanya, sebab dalam keadaan demikian, orang tersebut sama saja dengan orang yang terpaksa. Memang ia seolah-olah dipaksa membelanjakan hartanya itu oleh karena sebab yang berupa ketakutan tadi. Semuanya itu adalah penggantian yang kontan di dunia ini. Jadi orang-orang yang sebagaimana di atas itu sudah memperoleh ganti kerugian dari pembelanjaannya dan oleh sebab itu tidak dapat dimasukkan ke dalam golongan kaum dermawan yang sebena-benarnya, ikhlas karena Allah ta’ala.

MENGOBATI KEKIKIRAN

Ingatlah baik-baik bahwa kikir itu ditimbulkan oleh karena adanya kecintaan pada harta. Mencinti harta itu sendiri ada dua macam sebabnya yaitu :

Pertama ; Adanya kecintaan kepada kesyahwatan-kesyahwatan yang guna mencapai ini pasti harus menggunakan harta yang disertai dengan panjangnya angan-angan untuk terus mendapatkan kesyahwatan-kesyahwatan itu.

Kedua ; Adanya kecintaan kepada harta bendanya itu sendiri dan merasa lezat jikalau benda-benda yang berupa harta itu menetap disampingnya, sekalipun ia sendiri telah menginsafi bahwa harta yang ditumpuk-tumpuknya itu sebenarnya sudah melebihi cukup dari keperluannya sepanjang hidupnya. Karena itu timbullah orng-orang yang mencintai emas, mencintai barang-barang antik, mencintai gedung-gedung dan lain-lain lagi.

Dimuka sudah sering kami kemukakan bahwa mengobati sesuatu penyakit itu haruslah dengan mendatangkan lawannya. Jadi sebab-sebab kekikiran haruslah dilawan dengan sebab-sebab yang melenyapkan kekikiran itu. Oleh karenanya, maka kecintaan kepada kesyahwatan dapatlah disembuhkan dengan bersifat qana’ah (menerima seadanya sambil mencari apa-apa yang diperlukan secara wajar), rela dengan segala yang serba sedikit dan dengan kesabaran yang terus-menerus.

Panjangnya angan-angan dapatlah dilenyapkan dengan memperbanyak ingatan kepada mati serta melihat baik-baik bagaimana halnya kawan-kawan yang sudah meninggal lebih dulu daripadanya, betapa mereka itu juga bersusah payah untuk mengumpulkan harta sebanyak-banyaknya, tetapi akhirnya disia-siakan begitu saja, tidak dibawanya serta ke dalam kubur. Kalau pun ia sangat memikirkan nasib anak-anaknya, hendaklah ia mempunyai keyakinan dan kepercayaan penuh kepada Allah ta’ala sebagai Zat yang menciptakan mereka bahwa anak-anak itu pasti tidak akan dilalaikan begitu saja oleh-Nya. Anak-anak itu sendiri pasti akan dapat menghasilkan rizkinya sendiri-sendiri. Bukankah banyak saja kejadian yang menunjukkan bahwa seseorang anak yang sama sekali tidak mendapatkan pusaka atau harta warisan apapun dari orangtuanya, tetapi keadaannya jauah lebih baik daripada yang menerima pusaka. Hendaklah diketahui pula bahwa harta yang akan ditinggalkan kepada anak-anaknya itu, tentunya ia ingin sekali jikalau dipergunakan untuk hal-hal yang baik. Tetapi bagaimana kenyataannya ? Banyak yang menerima pusaka lalu mengobralkan hartanya itu untuk kelezatan dan kesenangan, digunakan sebagai alat untuk menempuh segala keharaman dan larangan agama.

Selain itu hatinya dapat pula diobati dengan banyaknya memikirkan serta mengingat berita-berita, nash-nash dari Al Quran atau hadits yang menyebutkan betapa buruk dan celanya sifat kikir itu dan betapa indah dan terpujinya sifat dermawan. Demikian pula keterangan-keterangan yang berhubungan dengan ancaman-ancaman yang diberikan oleh Allah s.w.t. perihal siksa yang pedih dan besar terhadap orang yang kikir.

Salah satu obat lain yang banyak memberikan kemanfaatan ialah memperbanyak ingatan kepada hal-ihwal orang-orang yang kikir, bagaimana orang-orang lain tidak suka mempergaulinya, senantiasa mencemoohkan dan mencelanya. Kita perlu menyadari bahwa setiap orang kikir itu tentunya juga mencela sifat kikir yang ada dalam diri orang lain. Jadi orang kikir ini pun sebenarnya sukar dapat bergaul dengan kawan-kawannya, karena ia sendiri memaklumi bahwa dirinya itu tidak dapat digunakan sebagai kawan bergaul dan dianggap sangat jijik dalam hati orang banyak, sebagaimana halnya ia sendiri menganggap jijik pada orang-orang kikir selain dirinya.

Juga hati yang kikir itu dapat diobati dengan memperdalam renungan mengenai tujuan adanya harta, mengapa harta itu diadakan, untuk apa ia harus dikejar dan dicari dan setelah diperoleh lalu dimana diletakkan yang sepatutnya. Jikalau semuanya ini telah diresapkan benar-benar, tentunya seseorang yang berharta itu tidak lagi akan menahan selain sekedar mana yang diperlukan, sedang yang selebihnya dapatlah dipakai untuk mengejar kebahagiaannya di akhirat nanti, sebab dengan dibelanjakan ke jalan kebaikan pastilah ia akan memperoleh pahalanya.

Demikianlah berbagai obat yang dapat dirasakan dengan jalan menyadari dan mengetahui ilmunya. Oleh sebab itu apabila seseorang telah mengerti baik-baik dengan pandangan yang terang dan pemikiran yang suci dan bersih, bahwa membelanjakan harta untuk kebaikan itu lebih baik daripada menahannya, tentulah orang itu akan meluap-luapkan keinginan dan semangatnya untuk tetap berbuat kebaikan dengan hartanya itu. Kebahagiaan pun akan dicapainya, baik sejak ia di dunia ini dan sampai pun di akhirat nanti. Ini sekiranya orang yang berpikirn tadi benar-benar suka menggunakan otaknya.


Kadang-kadang timbul pula kesyahwatan dan biasanya hal ini lalu merupakan rintangan untuk berbuat kebaikan dengan harta itu. Jikalau ini timbul, seyogyanya ajakan hati yang suci sajalah yang diikuti dan jangan sampai terhenti hanya karena rayuan dan tipu daya syaithan. Memang syaithan itu selamanya mengutik-utik hati manusia agar ia takut kepada kemiskinan, kekurangan dan kesengsaraan hidup. Syaithan senantiasa membisik-bisikkan bahwa tanpa adanya harta, manusia itu akan hidup hina dan tidak berharga. Oleh sebab itu ia mengajak, menghalang-halangi dan merintangi orang yang hendak menunaikan kewajiban hartanya itu dalam bentuk yang sekecil-kecilnya pun.

Sumber : Bimbingan untuk Mencapai Tingkat Mu’min (Disusun oleh Moh. Abdai Rathomy) yang merupakan terjemahan dari Maw ‘izhotul Mu’miniin (Disusun oleh Al’Allamah almarhum Asysyaikh Muhammad Jamaluddin Alqasimi Addimasyqi) yang merupakan ringkasan dari Ihyaa’ ‘Uluumuddiin/Menghidupkan Ilmu-Ilmu Agama (Disusun oleh Imam Al Ghazali)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar