السلام عليكم ورحمة الله وبركا ته
Aku sama sekali bukanlah seorang penulis. Bukan pula ahlul ‘ilmi. Aku hanya seorang pembelajar biasa yang masih harus banyak belajar lagi dan terus belajar. Isi blogku ini hampir semuanya bukanlah karya ilmiah hasil tulisanku sendiri. Namun aku mengkompilasinya saja dari berbagai sumber yang kuhimpun menjadi satu di blogku ini, yang mana aku mengharapkan keridhoan Allah subhanahu wa ta’ala atas usahaku ini, agar kumpulan artikel ini dapat diambil manfaatnya oleh pembaca blogku ini, dan juga demi percepatan ilmu itu sendiri. Semoga bermanfaat.  “Renungan (Muhasabah/Contemplation) Diri”  oleh :RACHMATSYAH

Sabtu, 27 Mei 2017

Tausiah ke-16 (Ruqyah dan Doa Penangkal)



A.Larangan Meminta Ruqyah 


Mengapa ada hadist yang melarang meminta diruqyah tapi dalam redaksi hadist lain ada yang menyatakan minta ruqyah dibolehkan.Kita semua tahu golongan masyarakat tidak semua hafal al Quran dan doa ruqyah, jadi mungkin inilah mengapa ada hadist nabi yang memperbolehkan seseorang meruqyah atau minta diruqyah , tapi akan lebih baik jika anda mempelajari do,a dan surat- surat dalam al qur'an nul karim yang bisa untuk ruqyah mandiri tanpa bantuan atau meminta ustadz atau kiyai untuk meruqyahnya.



Terkadang satu redaksi hadits melengkapi redaksi lainnya. Namun terkadang juga satu redaksi sedikit agak bertentangan dengan redaksi lainnya padahal menjelaskan tema yang sama. 


Sebagai contoh ada hadits yang menyatakan diantara 70.000 orang yang masuk surga tanpa dihisab adalah orang yang tidak minta diruqyah.


Telah menceritakan kepada kami Imran bin Maisarah telah menceritakan kepada kami ibnu Al Fudlail telah menceritakan kepada kami Hushain dari ‘Amir dari Imran bin Hushain radliallahu ‘anhuma dia berkata; “Tidak ada ruqyah (jampi-jampi dari Qur’an dan Sunnah) kecuali dari penyakit ‘ain atau demam, lalu hal itu kusampaikan kepada Sa’id bin Jubair, dia berkata; telah menceritakan kepada kami ibnu Abbas, Rasulullah s.a.w.bersabda:“Di beritahukan kepadaku (oleh Jibril); “Ini adalah ummatmu, dan di antara mereka terdapat 70.000  yang masuk surga tanpa hisab.”
Setelah itu beliau masuk ke rumah dan belum sempat memberi penjelasan kepada mereka (para sahabat), maka orang-orang menjadi ribut, mereka berkata; “Kita adalah orang-orang yang telah beriman kepada Allah dan mengikuti jejak Rasul-Nya, mungkinkah kelompok tersebut adalah kita ataukah anak-anak kita yang dilahirkan dalam keadaan Islam sementara kita dilahirkan di zaman Jahiliyah?.”  Maka hal itu sampai kepada Nabi SAW, lantas beliau keluar dan bersabda: “Mereka adalah orang-orang yang tidak pernah minta untuk diruqyah, tidak pernah bertathayur (menganggap sial pada binatang) dan tidak pula melakukan terapi dengan kay (terapi dengan menempelkan besi panas pada daerah yang sakit), sedangkan kepada Rabb mereka bertawakkal.” Lalu Ukasah bin Mihshan berkata; “Apakah aku termasuk di antara mereka ya Rasulullah?” beliau menjawab; “Ya.”
Selanjutnya sahabat yang lain berdiri dan berkata; “Apakah aku termasuk dari mereka?” beliau bersabda:“Ukasah telah mendahuluimu.” (H.R. Bukhari No. 5270).


Demikian pula pada hadits yang lain dikatakan :

Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Basysyar, telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi, telah menceritakan kepada kami Sufyan dari Manshur dari Mujahid dari ‘Aqqar bin Al Mughirah bin Syu’bah dari bapaknya ia berkata; Rasulullah s.a.w. bersabda:
“Barangsiapa yang berobat dengan Kay atau meminta untuk diruqyah, maka sungguhnya ia telah berlepas diri dari sifat tawakkal.” (H.R. Tirmidzi No. 1980).

Hadist tersebut diatas dinyatakan sahih oleh Nashiruddin Al-Albani yang jadi panutan para pembenci Maulid Nabi.



Abu Isa berkata; Hadits semakna juga diriwayatkan dari ibnu Mas’ud, ibnu Abbas, dan Imran bin Husain. Abu Isa berkata : “Ini adalah hadits hasan shahih”.


Jika melihat satu hadits ini saja maka orang bisa berkesimpulan bahwa tidak boleh minta diruqyah atau ruqyah itu haram.

Namun dalam kesempatan lain banyak hadits yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW yang menyuruh seseorang untuk melakukan ruqyah, atau Rasulullah melakukan ruqyah baik atas inisiatif Beliau sendiri maupun atas permintaan seseorang.


Rasulullah SAW bersabda: “Dari mana kalian mengetahui bahwa al Fatihah adalah ruqyah? Sesungguhnya kalian telah berbuat baik, bagilah dan berilah aku bagian bersama kalian”.(H.R. Abu Daud No. 3401).


Telah menceritakan kepada kami Abu Bakar bin Abu Syaibah telah menceritakan kepada kami Abdullah bin Idris dari Muhammad bin ‘Umarah dari Abu Bakar bin Muhammad bahwa Khalidah binti Anas Ummu bani Hazm As Sa’idi datang menemui Nabi SAW, dia meminta pertimbangan kepada Beliau untuk diruqyah, maka Beliau memerintahkan agar diruqyah.” (H.R. Ibnu Majah No. 3505).

Telah menceritakan kepadaku dari Malik dari Humaid bin Qais Al Makki berkata;
“Suatu ketika dua anak Ja’far bin Abu Thalib dibawa ke hadapan Rasulullah s.a.w..
Beliau bertanya kepada perawatnya: “Kenapa aku melihat keduanya sangat kurus?” penjaganya menjawab, “Wahai Rasulullah, penyakit ‘ain telah menyerang mereka berdua dengan cepat. Tidak ada yang menghalangi kami untuk meminta mereka diruqyah, hanya saja kami tidak mengetahui apakah anda menyetujuinya”. Rasulullah s.a.w.lalu bersabda: “Ruqyahlah mereka!”(H.R. Imam Malik dalam Al-Muwatha’ No. 1473).


Bahkan Malaikat Jibril pun mengajari ruqyah pada Rasulullah s.a.w.ketika Rasulullah sakit.
Telah menceritakan kepada kami Muhammad bin Abu ‘Umar Al Makki; Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul ‘Aziz Ad Darawardi dari Yazid yaitu ibnu ‘Abdillah bin Usamah bin Al Hadi dari Muhammad bin Ibrahim dari Abu Salamah bin ‘Abdur Rahman dari ‘Aisyah istri Nabi SAW, dia berkata; “Bila Rasulullah SAW sakit, Jibril datang meruqyahnya (Nabi SAW). Jibril mengucapkan; ‘Bismillaahi yubriika, wa min kulli daa-in yusyfika, wa min syarri hasidin idza hasad, wa syarri kulli dzi ‘ainin.’ Dengan nama Allah yang menciptakanmu. Dia-lah Allah yang menyembuhkanmu dari segala macam penyakit dan dari kejahatan pendengki ketika ia mendengki serta segala macam kejahatan sorotan mata jahat semua makhluk yang memandang dengan kedengkian. (H.R. Muslim No. 4055).


Telah menceritakan kepada kami Bisyr bin Hilal Ash Shawaf; Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul Warits; Telah menceritakan kepada kami ‘Abdul ‘Aziz bin Shuhaib dari Abu Nadhrah dari Abu Sa’id : “Bahwa Jibril mendatangi Nabi SAW kemudian berkata; “Hai Muhammad, apakah kamu sakit? Rasulullah SAW menjawab: ‘Ya. Aku sakit. Lalu Jibril meruqyah beliau dengan mengucapkan; ‘Dengan nama Allah aku meruqyahmu dari segala sesuatu yang menyakitimu dan dari kejahatan segala makhluk atau kejahatan mata yang dengki. Allah lah yang menyembuhkanmu. Dengan nama Allah aku meruqyahmu”. (H.R. Muslim No. 4056).


Maka duduk masalah sebenarnya Rasulllah memang pernah melarang meruqyah (menjampi) karena pada awalnya pengaruh budaya jahiliyah masih kuat dan kebanyakan ruqyah yang dibaca oleh masyarakat adalah ruqyah syirkiyah (bacaan ruqyah yang mengandung kesyirikan seperti menyebut nama dewa, menyebut raja jin dll) maka Rasulullah s.a.w. ketika itu melarang ruqyah. Namun setelah ruqyah syar’i itu diajarkan oleh Jibril dan kemudian banyak doa-doa lainnya diajarkan oleh Rasulullah SAW mengatakan bahwa sebenarnya yang dilarang itu adalah ruqyah yang syirik sedangkan jika tidak mengandung kesyirikan tidak mengapa.


Kami bertanya kepada Rasulullah s.a.w.; “Ya Rasulullah! bagaimana pendapat Anda tentang mantera ?”. Jawab beliau: “Peragakanlah ruqyahmu itu di hadapanku. Ruqyah itu tidak ada salahnya selama tidak mengandung syirik”. (H.R. Muslim No. 4079).


‘Amr berkata; Wahai Rasulullah, dahulu anda pernah melarang ruqyah Beliau bersabda: “Bacakan hal itu kepadaku”, lalu dia membacanya, Rasulullah s.a.w.  bersabda: “Tidak mengapa, sebab ruqyah pada hakikatnya adalah penawar (pelindung)”. (H.R. Ahmad No. 14699).


Jangan Jadikan Ruqyah sebagai mata pencaharian.


Jangan jadikan ruqyah sebagai ladang pencaharian seperti yang terjadi saat ini. Mulai banyak bertebaran klinik ruqyah yang memberikan paket terapi ruqyah dengan tarip bahkan sampai ada yang memberikan Paket Terapi dengan harga tertentu, padahal ada hadist yang melarang menjadikan ruqyah sebagai mata pencaharian. Beda menerima upah dengan pencaharian.


Menjadikan ruqyah sebagai profesi atau mata pencaharian, ini adalah penyimpangan dalam praktik ruqyah karena tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah dan para shahabat, tabi’in, dan tabi’ut tabi’in. Yang diamalkan oleh para ulama dan diajarkan oleh as sunnah bahwa seseorang meruqyah saudaranya, baik dengan upah atau tidak untuk memberi kemanfaatan bagi saudaranya.
Namun mereka tidak menjadikan amalan ruqyah sebagai profesi layaknya seorang dokter. Sungguh yang demikian itu hanya muncul dari orang-orang yang datang belakangan. 

Padahal di masa ulama salaf juga banyak orang yang membutuhkan ruqyah. Tetapi mereka tidak melakukannya, berarti meninggalkannya merupakan kebaikan. Sebaik-baik petunjuk adalah mengikuti jejak ulama salaf.


Asy-Syaikh ‘Ali bin Nashir Al-Faqihi berkomentar tentang hal ini sebagai berikut:
“Barangkali seseorang akan bertanya-tanya, “Apakah di masa lampau ada seorang ulama salaf yang baik, yang berprofesi sebagai peruqyah baik secara gratis atau dengan mengambil upah, karena hal itu diperbolehkan?”. Aku tidak mengira bahwa ada seseorang yang bisa menetapkan hal itu.
Sungguh dahulu bila seseorang datang dan meminta ruqyah dari para ulama dan orang-orang baik serta bertakwa, mereka meruqyahnya dengan ruqyah-ruqyah yang disyariatkan lalu selesai urusannya tanpa meminta imbalan atau upah.


Sebagian manusia telah menyimpang dari para ulama salaf yang baik dalam perkara ini. Seperti yang kita lihat pada hari ini di mana telah dibuka berbagai klinik ruqyah center (atau yang bisa disamakan dengan klinik terapi pengobatan, red.) yang berorientasi bisnis disertai iklan bahwa kliniknya memiliki pakar-pakar dan ustadz-ustadz yang ahli dalam ruqyah syar’iyah yang menangani secara khusus ruqyah syar’i , yang dimaksud beliau adalah ruqyah center yang sekarang sedang menjamur di mana-mana. Sementara yang selain mereka dianggap tidak bisa memberi kemanfaatan kepada manusia bahkan kadang mereka para beranggapan mereka paling sunah dan paling murni tauhidnya hingga bisa ahli dalam ruqyah (dengan ruqyah itu). Padahal ruqyah tidaklah terbatas pada orang-orang tertentu saja.


Jika memang ada yang minta diruqyah berikut ketentuan yang harus di perhatikan sang peruqyah.


Jangan memukul, mencekik, membuat gerakan seperti menyembelih walau hanya berupa gerakan dengan jari tangan atau yang semacamnya ketika meruqyah. Semua ini tidak dicontohkan oleh Rasulullah maupun ulama shalih.


Memang diriwayatkan bahwa sebagian ulama melakukan hal itu ketika meruqyah. Namun hal ini sekedarnya saja, dan tidak menjadi kebiasaan atau bagian aktivitas dalam ruqyah. Apalagi jika dilakukan dengan cara yang keras dan kasar sehingga menyakiti pasiennya. Ini jelas merupakan kedzaliman yang dilarang oleh Allah SWT. 


Bahkan Rasulullah terkadang hanya menyebutkan: “Keluarlah wahai musuh Allah”.
Hanya dengan demikian, orang yang kemasukan jin sembuh dari penyakitnya.


Praktisi ruqyah dilarang banyak berdialog dengan jin. Hal ini lebih baik ditinggalkan. Rasulullah dan ulama salaf  tidak pernah mencontohkan yang demikian dalam meruqyah. Hanya orang-orang belakangan yang melakukannya.


Berdialog dengan jin ketika meruqyah akan melalaikan dari ruqyah itu sendiri. Lagipula, perbuatan ini tidak membawa manfaat yang nyata bagi yang diruqyah. Semestinya peruqyah berupaya sesegera mungkin mengusir jin yang merasuki pasiennya dengan ruqyah syar’i dan tidak berlambat-lambat.

Berdialog dengan jin tentunya akan menunda kesembuhan bagi yang dirasuki jin itu. Tentunya sikap tidak berdialog dengan jin merupakan bentuk kasih sayang kepada orang yang kerasukan. Sebab ketika jin diajak berdialog, dia akan menggunakan fisik orang yang kemasukan. Sehingga tatkala ruqyah selesai dilakukan, orang itu terlihat sangat letih karena tubuhnya dipakai oleh jin untuk melayani acara dialog yang digelar oleh si peruqyah.


Sesungguhnya dialog yang dilakukan bersama jin cenderung sia-sia, karena ucapannya tidak bisa dipegang mentah-mentah, ingat sebaik-baik jin adalah sejahil-jahilnya dan sejahat-jahatnya manusia.


Pemberitaan jin tentang identitas diri, komunitas, dan ke-Islamannya serta berbagai hal lainnya adalah perkara yang tidak bisa dipastikan kebenarannya. Manusia tidak bisa mengetahui keberadaan dan kondisi jin yang sesungguhnya. Oleh karena itu, bagaimana kita bisa membenarkan ucapannya? Sebagaimana yang telah lalu bahwa para ulama hadits melemahkan periwayatan jin muslim karena kebenarannya tidak bisa diteliti dan dibuktikan.


Tentu penyebabnya adalah keberadaan jin sebagai makhluk ghaib. Bahkan Rasulullah mengatakan kepada Abu Hurairah  yang berhasil menangkap setan jin yang biasa mencuri kurma zakat: “Dia jujur kepadamu padahal dia pendusta”. (HR. Al-Bukhari).


Hadits ini menunjukkan bahwa kebiasaannya (jin) adalah berdusta. Kejujurannya tidak diketahui kecuali setelah diberitakan Rasulullah.



Yang jelas, manusia tidak bisa mengetahui kebenaran jin, baik sedikit ataupun banyak. Karena itu, hendaknya seorang peruqyah meninggalkan berdialog dengan jin yang sedang merasuki tubuh pasiennya, kecuali bila memang sangat dibutuhkan. Dalam kondisi yang sangat dibutuhkan dia berdialog dengan jin itu seperlunya dan tidak melebihi kebutuhan. Setiap kebutuhan diukur dengan kadarnya dan tidak lebih dari itu.


Hendaknya imam-imam masjid diarahkan agar mereka menerangkan dalam khutbah dan pelajaran-pelajaran mereka tentang ruqyah syar’i, dan menerangkan pula bahwa ruqyah itu dengan membaca al Qur`an yang mulia dan as sunnah yang shahih. Niscaya di setiap kota dan kampung akan didapatkan orang yang bisa meruqyah dengan cara yang disyariatkan.


Orang yang bertakwa dan shalih adalah orang yang tepat untuk melakukan ruqyah itu (tanpa menjadikannya sebagai profesi). Mereka itu, alhamdulillah ada di setiap pelosok negeri. Demikian pula dianjurkan seorang muslim untuk menguatkan imannya, tawakalnya, dan penyandaran dirinya kepada Allah dalam seluruh perkara. Demikianlah, kita memohon kepada Allah niat yang baik dan bimbingan-Nya bagi kita semua”. (Lihat Ahkam Ar-Ruqa wa At-Tama`im hal. 82).


Menjadikan ruqyah sebagai arena ikhtilath (campur baur antara laki-laki dan wanita yang bukan mahram tanpa hijab) atau khalwat ;seorang lelaki berduaan dengan wanita yang bukan mahram, tanpa disertai mahram si wanita.


Ini merupakan pelanggaran syariat yang nyata dalam praktik ruqyah yang dilakukan oleh banyak pihak dari kaum muslimin. Padahal Islam telah mengharuskan para wanita untuk berhijab dari para lelaki yang bukan mahramnya. Allah SWT berfirman: “Apabila kalian meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (para istri Nabi), maka mintalah dari belakang hijab (tabir). Cara yang demikian itu lebih suci bagi hati kalian dan hati mereka.” (Al-Ahzab: 53).


Jika Allah SWT melarang para sahabat untuk meminta sesuatu kepada istri-istri Nabi kecuali dari belakang hijab padahal mereka adalah orang-orang  suci dengan alasan untuk menyucikan hati-hati mereka, bagaimana dengan yang selain mereka yang tidak suci sebagaimana mereka? Semoga Allah SWT tidak membutakan hati-hati kita. Islam juga melarang khalwat antara lelaki dan wanita yang bukan mahram tanpa kehadiran mahramnya. Rasulullah SAW bersabda: “Janganlah seorang laki-laki bersepi-sepi dengan seorang wanita kecuali bila si wanita itu bersama mahramnya.
Dan janganlah seorang wanita bepergian jauh kecuali bersama mahramnya. Bangkitlah seorang laki-laki dan bertanya: “Wahai Rasulullah, sesungguhnya istriku telah keluar untuk pergi haji, sedangkan aku telah mendaftarkan diri untuk ikut serta dalam peperangan ini dan itu? Beliau pun bersabda: ‘Berangkatlah dan hajilah bersama istrimu’. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).


Banyak pula di antara peruqyah yang berhadapan langsung dengan pasien wanitanya dalam jarak yang sangat dekat. Sehingga mereka meruqyah sekaligus meru`yah (melihat) wanita yang bukan mahramnya dengan puas dan tanpa sungkan-sungkan. Padahal Allah SWT berfirman: “Katakanlah kepada kaum mukminin: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya. Yang demikian itu lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui segala yang mereka perbuat.’ Dan katakanlah kepada kaum mukminat: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya dan menjaga kemaluannya’.”(An-Nur: 30-31).


Bahkan lebih dari itu, para wanita yang datang untuk diruqyah banyak yang berpakaian dengan model yang tidak diperbolehkan dalam Islam karena tidak menutup aurat secara sempurna.
Pakaian mereka walaupun sebagiannya dilengkapi dengan jilbab (gaul), tetapi lekukan tubuh mereka masih kelihatan jelas. Mereka mengenakan jeans atau celana panjang dan baju yang tidak lebar, bahkan ketat. Belum lagi warna pakaian mereka yang norak dan menarik disertai bersolek ala jahiliyyah. Dengan penampilan yang demikian, sebagian wanita itu bila KERASUKAN JIN atau Jin dari wanita yang diruqyah bereaksi ada yang tertawa, menangis, dan tergeletak dengan bentuk tubuh yang tampak di hadapan laki-laki yang meruqyah. Banyak peruqyah memegang bagian tubuh wanita yang diruqyah, walaupun dengan memakai sarung tangan tetapi sentuhannya tetap saja dirasa oleh kedua belah pihak. Dengan bebas, sang peruqyah memegang dan melihat wanita yang sedang menjadi pasiennya. Bukankah ini pelanggaran yang nyata terhadap syariat ? Apakah mereka tidak takut kepada Allah swt ketika melakukan pelanggaran itu? Jika mereka beralasan bahwa ini dilakukan dalam rangka pengobatan, maka yang demikian tidaklah tepat. Karena ruqyah bisa dilakukan tanpa harus melanggar ketentuan syariat Islam.


Ruqyah bukanlah hujjah untuk menghalalkan segala cara. Ruqyah adalah amalan yang disyariatkan, maka semestinya dipraktikkan tanpa melanggar ketentuan-ketentuan syariat lainnya.
Karena praktik ruqyah yang menyimpang ini, banyak kaum lelaki dan wanita yang terfitnah hati dan agamanya. Sebab mereka adalah keturunan Nabi Adam dan Hawa yang memiliki ketertarikan terhadap lawan jenisnya. Ambillah pelajaran wahai orang-orang yang berfikir. Wallahul Musta’an wa ‘alaihi tiklan.



Inilah beberapa praktek ruqyah yang menyimpang dan sering terjadi di tengah kaum muslimin saat ini . Kami yakin masih banyak lagi penyimpangan praktik ruqyah yang terjadi di kalangan mereka.
Semoga yang kami sebutkan cukup bagi mereka sebagai peringatan untuk berhati-hati dari para peruqyah  yang melanggar syariat Allah SWT. Kami berharap kepada Allah SWT semoga tulisan ini bermanfaat bagi kaum muslimin yang membacanya dengan harapan dapat meraih ilmu dan kebaikan dunia dan akhirat. Wallahu a’lam bish shawab.



B.Ruqyah Syar’iyah ;

Ruqyah berarti upaya penyembuhan melalui ayat-ayat al Quran al Karim. Ruqyah hanya dilakukan dalam kondisi yang sangat mendesak, dengan tiga syarat :

Pertama ; benar-benar telah diketahui bahwa gangguan berasal dari sihir atau serangan jin (kesurupan).

Kedua ; penyakit yang diderita benar-benar tidak dapat ditangani oleh medis, namun

Ketiga ; meski dapat ditangani medis, namun penderita benar-benar mengalami penderitaan yang luar biasa, sehingga dapat membahayakan jiwa atau imannya.


Tata Cara Ruqyah

Ada beberapa adab bagi peruqyah, yaitu :

1.Bersuci.

2.Menggunakan pakaian yang bersih.

3.Rendah hati kepada Allah SWT. Pasrahkan kesembuhan hanya di tangan Allah SWT, bukan di tangan manusia.

4.Pasien dan peruqyah menutup auratnya. Wanita sedapat mungkin mengenakan kerudung.

5.Pasien harus melepaskan semua benda yang dapat membuat sihir atau setan semakin kuat pada dirinya, seperti ; jimat dan rajah mantera.

6.Pasien dibaringkan terlentang tertutup seluruh aurat. Jika pasien lawan jenis, maka harus didampingi mahramnya.

7.Terapist memegang ubun-ubun atau dahi pasien. Jika tidak memungkinkan, dapat memegang bagian lengan atau kaki.

8.Jika pasien lawan jenis, maka peruqyah dapat menggunakan batang besi. Salah satu ujungnya digenggam oleh peruqyah, sedangkan ujung yang lain digenggam oleh pasien atau ditempelkan di dahinya.

9.Memulai ruqyah dengan shalawat dan hamdalah.

10.Jika waktu atau kondisi fisik tidak memungkinkan, maka utamakan ayat-ayat inti.

11.Jika terjadi reaksi pada pembacaan suatu ayat, maka ulangi terus ayat tersebut, hingga reaksi berhenti.

12.Boleh dilakukan pemukulan pada bagian-bagian yang menyakitkan, namun tidak mematikan.

13.Setelah selesai pembacaan ayat-ayat ruqyah, maka tutup kembali dengan hamdalah dan shalawat.

14.Selanjutnya, bacakan ayat-ayat utama ke dalam air, lalu tiupkan. Kemudian minumkan kepada pasien. Sisanya boleh dipercikkan ke wajah dan kepalanya.


Ayat-ayat Ruqyah

Sebelum memulai, perhatikan beberapa penjelasan berikut :

Pertama ; awali dengan ta’awudz sebagai berikut ;

اَعُوْذُبِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk

اَعُوْذُبِاللهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ

Aku berlindung kepada Allah yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk.

اَعُوْذُبِاللهِ السَّمِيْعِ الْعَلِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ مِنْ هَمَزِهِ وَنَفَخِهِ وَنَفَثِهِ

Aku berlindung kepada Allah yang Maha Mendengar dan Maha Mengetahui dari setan yang terkutuk, dari gangguannya, dari hembusannya dan dari semburannya.

Kedua ; ayat-ayat utama wajib dibaca dalam ruqyah untuk tujuan apa pun. Sedangkan ayat-ayat penyembuhan sihir hanya dibaca untuk kasus-kasus yang terjadi akibat sihir. Ayat-ayat lain yang bukan ayat-ayat utama maupun ayat-ayat penyembuhan sihir, dapat dibaca sebagai penguat efek ruqyah.

Ketiga ; bacakan ayat-ayat berikut secara urut :

·         Al Fatihah 1-7 (utama)

·         Al Baqarah 1-5 (utama)

·         Al Baqarah 102 (sihir)

·         Al Baqarah 163-164

·         Al Baqarah 255 sebanyak tiga kali (utama)

·         Al Baqarah 256-257 (utama)

·         Al Baqarah 284-286 (utama)

·         Ali ‘Imran 1-10

·         Ali ‘Imran 18-19

·         Ali ‘Imran 26-27 (utama)

·         An Nisa’ 45

·         An Nisa’ 56

·         Al A’raf 54-56

·         Al A’raf 117-119 (sihir)

·         Al A’raf 120-122 sebanyak tiga kali (sihir)

·         Yunus 80-82 (sihir) ; ulangi kata-kata إِنَّ الله َسَيُبْطِلُهُ    sebanyak tiga kali.

·         Maryam 68-72

·         Thaha 68-70 (sihir)

·         Al Mu’minun 115-118 (utama)

·         Ash Shafat 1-10 (utama)

·         Ad Dukhan 43-56

·         Al Ahqaf 29-32

·         Al Hasyr 21-24 (utama)

·         Al Mulk 1-11 (utama)

·         Al Jin 1-9

·         Al Ikhlash 1-4 (utama)

·         Al Falaq 1-5 (utama)

·         An Nas 1-6 (utama)


Ruqyah untuk Orang Gila

Menurut riwayat ibn Sunny, ruqyahnya adalah : surat Al Fatihah yang dibacakan tiga kali, setiap pagi dan sore. Setelah dibacakan, ditiupkan kepada orang yang sakit.

Masih menurut ibn Sunny, ibn Mas’ud meruqyah orang gila dengan surat al Mu’minun 115-118. Lalu Rasulullah SAW bersabda, “Sekiranya orang membacanya dengan penuh keyakinan sambil berdiri di atas sebuah gunung, niscaya gunung itu akan hancur”.


Ruqyah untuk Sakaratul Maut

Diriwayatkan oleh Abu Daud, Rasulullah bersabda, “Jika seorang hamba yang sakit dibacakan surat Yasin, maka ia akan mati dalam keadaan harum, dikubur dalam keadaan harum, dan dikumpulkan di hari kiamat dalam keadaan harum”.

Lalu bisikkan ke telinganya tuntunan (talqin) kalimat tauhid  لاإله إلاالله    . Sesuai sabda Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Hurairah, “Tuntun orang yang akan mati di antara kalian dengan syahadat “Tiada Tuhan selain Allah”.


Ruqyah untuk Sengatan

Diriwayatkan oleh Thabrani, bahwa Rasulullah SAW meruqyah sengatan kalajengking, kelabang atau ular dengan cara sebagai berikut ; Beliau mencampur air dan garam, lalu membasuh luka tersebut seraya membaca al Kafirun, al Falaq dan an Nas. Tidak disebutkan perbandingan air dengan garamnya.



C.Doa-doa Penangkal
Maksudnya doa-doa yang dapat digunakan untuk menangkal berbagai gangguan gaib dari sihir, jin, dan setan atau untuk menangkal penyakit yang terlalu berat.
1. Doa penangkal gangguan setan secara umum. Doa ini bisa dibaca kapan pun dan dimana pun. Sangat baik ntuk mengawali doa-doa lain, misalnya sebelum tidur, sebelum berangkat bepergian, dll.
رَبِّ أَعُوْذُبِكَ مِنْ هَمَزَاتِ الشَّيَاطِيْنِ. وَأَعُوْذُبِكَ رَبِّ أَن يَحْضُرُونِ
Ya Tuhanku, aku berlindung kepada Engkau dari bisikan-bisikan syaithon. Dan aku berlindung (pula) kepada Engkau Ya Tuhanku, dari kedatangan mereka kepadaku.
2. Doa ketika berada di tempat yang menakutkan. Bacakan doa ini ketika berada di tempat-tempat yang menakutkan dan berbahaya.
أَعُوْذُبِكَلِمَاتِ الله ِالتَّامَّة ِمِنْ شَرِّمَاخَلَقَّ
Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna, dari kejahatan makhluk ciptaan-Nya.
3. Doa minta perlindungan dari gangguan setan. Ini adalah doa Muhammad bin Wasi’, seorang ulama dari kalangan tabi’in. Ketika ia memanjatkan doa ini, iblis datang kepadanya dengan wujud manusia. Iblis meminta agar Muhammad bin Wasi’ tidak mengajarkan doa ini kepada siapa pun.
اَلَّلهُمَّ إِنَّكَ سَلَّطتَّ عَلَيْنَاعَدُوًّا بَصِيْرًا بِعُيُوْبِنَايَرَانَاهُوَوَقَبِيْلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَنَرَاهُمْ. اَللّهُمَّ فَأَيِّسْهُ مِنَّاكَمَاأَيَسْتَهُ مِنْ رَحمَتِكَ وَقَـنِّطهُ مِنَّاكَمَاقَـنَّطتَّهُ مِنْ عَفْوِكَ وَبَاعِدْبَيْنَنَاوَبَيْـنَهُ كَمَابَاَعَدتَّ بَيْـنَهُ وَبَيْنَ رَحْمَتِكَ. إِنَّكَ عَلىَ كُلِّ شَيْءٍقَدِيْرٍ
Ya Allah sesungguhnya Engkau telah menguasakan kepada kami musuh yang dapat melihat keburukan kami. Dia mampu melihat kami dari tempat yang kami tidak mampu melihat mereka. Ya Allah, buatlah ia putus asa terhadap kami, seperti Engkau telah membuatnya putus asa terhadap rahmat-Mu. Buatlah ia frustasi terhadap kami, seperti Engkau telah membuatnya frustasi terhadap ampunan-Mu. Dan jauhkan antara kami dengan dia, seperti Emgkau telah jauhkan antara dia dengan rahmat-Mu. Sungguh, Engkau Maha Kuasa menentukan segalanya.
4. Doa ketika berhadapan langsung dengan setan atau jin. Pada suatu malam rasulullah s.a.w. didatangi jin Ifrit ketika beliau sedang sholat. Jin Ifrit itu membawa api yang berkobar-kobar di tangannya, untuk membakar rasulullah s.a.w. Lalu beliau membaca ayat-ayat al Quran al Karim dan doa-doa penangkal. Namun jin Ifrit tidak juga pergi. Lalu datanglah Jibril mengajarkan doa ini.
أَعُوْذُبِكَلِمَاتِ الله ِالتَّامَّةِ الَّتِيْ لاَيُجَاوِزُهُنَّ بَرٌّوَلاَفَاجِرٌمِنْ شَرِّمَايَلِجُ فِي اْلأَرْضِ وَمَايَخْرُجُ مِنْهَاوَمَايَنْزِلُ مِنَ السَّمَاءِ وَمَايَعْرُجُ فِيْهَا,وَمِنْ فِتَنِ لَّيْلِ وَانَّهَارِوَمِنْ طَوَارِقِ الَّيْلِ وَالنَّهَارِ إِلاَّطَارِقًا يَطْرُقُ بِخَيْرٍ يَآرَحْمَانُ
Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna, yang tidak dapat ditembus oleh yang baik maupun yang jahat, dari kejahatan yang masuk ke dalam bumi dan keluar dari dalam bumi. Juga dari kejahatan yang turun dari langit dan naik ke langit. Juga dari bahaya siang dan malam hari. Juga dari keburukan di jalan pada siang dan malam hari. Kecuali jalan yang menuju kebaikan. Wahai yang Maha Pengasih.
5. Doa perlindungan dari sihir. Jika merasa sedang diserang oleh sihir, bacakan doa ini.
أَعُوْذُبِكَلِمَاتِ الله ِالتَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ
Aku berlindung dengan kalimat Allah yang sempurna dari semua setan, dari rasa cemas, dan dari setiap mata yang membenci.
6. Doa untuk melindungi anak kecil dari gangguan setan dan sihir. Diriwayatkan oleh Bukhary, bahwa doa ini juga digunakan oleh rasulullah s.a.w. untuk melindungi cucu beliau, Hasan dan Husin dari gangguan setan dan sihir mata. Sebaiknya, setelah membaca doa tersebut, ditiupkan ke tubuh anak tersebut (untuk mendoakan perempuan, kata u’idzuka diganti dengan u’idzuki).
أُعِيْذُكَ بِكَلِمَاتِ الله ِالتَّامَّةِ مِنْ كُلِّ شَيْطَانٍ وَهَامَّةٍ وَمِنْ كُلِّ عَيْنٍ لاَمَّةٍ
Aku lindungi kamu dengan kalimat Allah yang sempurna dari semua setan, dari rasa cemas, dan dari setiap mata yang membenci.
7. Doa untuk melindungi orang banyak. Doa ini digunakan untuk melindungi sekelompok orang secara massal dari kejahatan setan atau sihir atau manusia jahat. Menurut Qadhy Husain, doa ini adalah doa perlindungan para nabi terdahulu. Mereka melindungi umatnya dengan doa ini.
حَصَّنْتُكُمْ بِالْحَيِّ الْقَيُّوْمِ الَّذِيْ لاَيَمُوْتُ اَبَدًا وَدَفَعْتُ عَنْكُمُ السُّوْءَ بِلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِالله ِالْعَلِيِّ الْعَظِيْمِ
Kubentengi kalian dengan Zat yang Maha Hidup dan Mandiri, yang tidak akan mati selamanya. Kutolak keburukan dari kalian dengan ucapan ‘Tiada daya dan kekuatan selain bersama Allah yang Maha Tinggi dan Maha Agung.
8. Doa untuk melindungi orang lain. Doa ini digunakan ketika menemukan orang lain misalnya anak, isteri, teman, dll sedang mengalami sakit yang aneh, atau gejala-gejala kena sihir atau kesurupan, maka bacakan doa ini.
بِسْمِ الله ِأُرْقِيْكَ وَالله ُيَشْفِيْكَ مِنْ كُلِّ دَاءٍ يُؤْذِيْكَ وَمِنْ شَرِّحَاسِدٍ إِذَا حَسَدَ وَمِنْ شَرِّ كُلِّ ذِيْ عَيْنٍ, الله ُيَشْفِيْكَ
Dengan nama Allah aku meruqyahmu, maka Allah akan menyembuhkanmu dari setiap penyakit yang mengganggumu dan dari setiap kejahatan orang yang mendengki dan dari setiap kejahatan mata. Maka Allah akan menyembuhkanmu.
9. Doa perlindungan keluarga. Doa ini untuk melindungi orang lain misalnya anak, isteri, teman, dll yang membutuhkan perlindungan karena kondisi tertentu misalnya akan naik gunung, bepergian ke tempat berbahaya, diteror oleh orang tertentu. Maka bacakan doa ini. Dan untuk mendoakan pria, kata-kata u’idzuha diganti dengan u’idzuhu. Setelah membaca doa tersebut, tiupkan ke kepala dan wajah.
اَللّهُمَّ إِنِّيْ أُعِيْذُهَابِسْمِكَ الْعَظِيْمِ وَبِوَجْهِكَ الْكَرِيْمِ وَبِسُلْطَانِكَ الْقَدِيْمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيْمِ وَمِنْ شَرِّ مَاخَلَقْتَ
Ya Allah, aku melindunginya dengan nama-Mu yang Maha Agung dan dengan wajah-Mu yang Maha Mulia, dan dengan kekuasaan-Mu yang abadi, dari setan yang terkutuk dan dari kejahatan semua makhluk ciptaan-Mu.

D. Doa Penyembuh Penyakit
Gunakan doa ini hanya untuk kondisi gawat darurat. Pada penyakit-penyakit biasa dan ringan, sebaiknya bersabar dan berobat ke dokter medis. Diriwayatkan oleh Bukhary dan Muslim dari ‘Aisyah r.a. bahwa nabi s.a.w. pernah menjenguk keluarganya yang sedang sakit. Lalu beliau mengusap kepalanya dan berkata, “Ya Allah, Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit, sembuhkanlah. Engkau yang Maha Menyembuhkan. Tiada kesembuhan selain kesembuhan dari-Mu. Kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit”.
اَللّهُمَّ رَبَّ النَّاسِ, أَذْهِبِ البَأْسَ, اِشْفِ أَنْتَ الشَّافِيْ لاَشِفَاءً إِلاَّ شِفَاؤُكَ, شِفَاءٌ لاَ يُغَادِرُ سَقَمًا
Ya Allah, Tuhan manusia, hilangkanlah penyakit sembuhkanlah. Engkau yang Maha Menyembuhkan. Tiada kesembuhan selain kesembuhan dari-Mu. Kesembuhan yang tidak meninggalkan penyakit.

Diriwayatkan oleh Abu Daud, Tirmidzy dan Hakim dari Ibn Abbas r.a. dari nabi s.a.w. bahwa beliau bersabda, “Siapa saja yang menjenguk orang sakit jika belum menjelang ajalnya, maka ucapkanlah untuknya sebanyak tujuh kali”.Niscaya Allah swt akan menghilangkan penyakit ini.
أَسْأَلُ الله َالْعَظِيْمَ رَبَّ الْعَرْشِ الْعَظِيْمِ أَن يَّشْفِيْكَ
Aku mohon kepada Allah yang Maha Agung, Tuhan Singgasana yang Maha Agung agar Dia menyembuhkanmu.

Diriwayatkan oleh Muslim dari Abu Abdillah Utsman bin Abi Ash bahwa dia mengeluh sakit pada tubuhnya kepada rasulullah s.a.w. Lalu rasulullah s.a.w. berkata kepadanyam, “Letakkan tanganmu di atas bagian tubuhmu yang sakit dan ucapkan ‘dengan nama Allah (tiga kali), aku berlindung dengan kekuatan Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan yang kutemukan dan kukhawatirkan (tujuh kali).
بِسْمِ الله (3) ِأَعُوْذُ بِعِزَّةِ الله ِوَ قُدْرَتِهِ مِنْ شَرِّ مَاأَجِدُ وَأُحَاذِرُ(7)
Dengan nama Allah (tiga kali), aku berlindung dengan kekuatan Allah dan kekuasaan-Nya dari kejahatan yang kutemukan dan kukhawatirkan (tujuh kali).
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar